Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditagih Utang Rp140 Ribu, Pria di OKI Bunuh Tetangga

Ditagih Utang Rp140 Ribu, Pria di OKI Bunuh Tetangga

Ditagih Utang Rp140 Ribu, Pria di OKI Bunuh Tetangga

Seorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.

TN  telah ditangkap polisi. Dia terancam dipidana penjara seumur hidup.

TN telah ditangkap polisi. Dia terancam dipidana penjara seumur hidup.

Ditagih Utang Rp140 Ribu, Pria di OKI Bunuh Tetangga

Pembunuhan bermula saat korban menemui pelaku di sekitar tempat tinggal mereka di Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Korban disuruh ayahnya menagih utang Rp140 ribu kepada pelaku.

Pelaku hanya mampu membayar Rp50 ribu. Dia berjanji membayar sisanya esok hari, sesuai kesepakatan dengan ayah korban.

Pelaku hanya mampu membayar Rp50 ribu. Dia berjanji membayar sisanya esok hari, sesuai kesepakatan dengan ayah korban.

Namun korban malah emosi. Dia meminta utang dibayar lunas saat itu juga.

Korban pun menampar pipi dan melempar pelaku dengan helm. Pelaku sakit hati dan ingin membalasnya.

Namun korban malah emosi. Dia meminta utang dibayar lunas saat itu juga.
Pelaku mencabut pisau di pinggangnya. Korban sempat mundur, tetapi terjatuh karena tersandung batu.

Pelaku mencabut pisau di pinggangnya. Korban sempat mundur, tetapi terjatuh karena tersandung batu.

Saat itulah pelaku menghujani dada korban dengan tusukan. Dia tewas di tempat.

Saat itulah pelaku menghujani dada korban dengan tusukan. Dia tewas di tempat.

Pelaku langsung melarikan diri ke arah Ogan Ilir dan tak lama ditangkap polisi.

"Tersangka kami amankan saat kabur, dia tahu korban tewas akibat ditikamnya," ungkap Kasatreskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal RWP, Selasa (22/8).

Pelaku langsung melarikan diri ke arah Ogan Ilir dan tak lama ditangkap polisi.
Tersangka mengaku sakit hati diperlakukan kasar. Dia mengaku sudah berniat baik membayar utang semampunya dan meminta tempo kepada ayah korban untuk melunasi di hari lain.

Tersangka mengaku sakit hati diperlakukan kasar. Dia mengaku sudah berniat baik membayar utang semampunya dan meminta tempo kepada ayah korban untuk melunasi di hari lain.

"Tidak ada niat membunuh, tapi keadaan membuatnya gelap mata," ujarnya.

Ditagih Utang Rp140 Ribu, Pria di OKI Bunuh Tetangga

Meski demikian, perbuatan tersangka tetap melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau dan sepeda motor.

Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Saat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang, RZ dan RH Jadi Tersangka Perzinahan
Babak Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang, RZ dan RH Jadi Tersangka Perzinahan

Kasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).

Baca Selengkapnya
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan

Ratusan hektare lahan di Sumatera Selatan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Kebakaran terparah terjadi di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Budiman Bantah PDIP Lunasi Utang Pribadinya: Tidak Satu Rupiah Pun!
Budiman Bantah PDIP Lunasi Utang Pribadinya: Tidak Satu Rupiah Pun!

Budiman mengaku tidak akan membebani partai untuk urusan pribadi.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya: Jangan Anggap Warga NU Seperti Kerbau Dicucuk Hidungnya, Itu Menghina
Gus Yahya: Jangan Anggap Warga NU Seperti Kerbau Dicucuk Hidungnya, Itu Menghina

Gus Yahya menegaskan warga NU sudah pintar sehingga dapat menentukan pilihan sendiri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Jumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Menyerupai Badak yang Menguap, Ini Keunikan Rumah Imah Badak Heuay Khas Sunda
Menyerupai Badak yang Menguap, Ini Keunikan Rumah Imah Badak Heuay Khas Sunda

Rumah ini memiliki arti badak yang sedang menguap. Rumah Badak Heuay banyak ditemui di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila di Semarang, Ending-nya Tak Terduga
Anggota TNI Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila di Semarang, Ending-nya Tak Terduga

Ketegangan semakin meningkat ketika anggota TNI yang disebut Pratu Marpaung tiba di lokasi dengan beberapa rekannya.

Baca Selengkapnya