Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Polisi mengamankan satu orang inisial MZN.
Polisi mengamankan satu orang inisial MZN.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Barru membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram (Kg) yang disembunyikan di dalam kotak boks styrofoam di Pelabuhan Awerange Mallusetasi dari Tarakan, Kalimatan Utara (Kaltara). Polisi mengamankan satu orang inisial MZN.
Kepala Kepolisian Resor Barru, Ajun Komisaris Besar Dodik Susianto menjelaskan pengungkapan berawal adanya informasi akan adanya narkoba jenis sabu akan masuk melalui pelabuhan di Kabupaten Barru. Adanya informasi tersebut, kata Dodik, langsung memerintahkan Satres Narkoba melakukan penyelidikan di dua pelabuhan yang ada di Barru yakni Garrongkong dan Awerange Mallusetasi.
"Pada, Rabu (24/4), personel mendapati seorang laki-laki mengendarai mobil Honda Brio mendekati Pelabuhan Awerange dan membawa satu boks di dalam bagasi. Ternyata isi boks ada tiga bungkus berisi narkoba diduga jenis sabu," ungkapnya.
Dari temuan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Barru kemudian mengembangkan penemuan tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, ternyata masih ada paket narkoba di dalam kapal.
"Kita panggil ABK dan mengangkat dua boks berisi paket (narkoba jenis sabu) yang di alamatkan kepada pelaku atas nama MZN. Pelaku MZN membenarkan bahwa itu paket yang dia akan jemput," kata dia.
Dodik mengatakan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu. Total, setidaknya 30 bungkus berisi sabu diamankan Satres Narkoba Polres Barru.
"Total jumlah keseluruhan adalah 30 bungkus dan menurut pelaku sama dengan 30 Kg. Pelaku sudah kita amankan untuk penyelidikan serta pengembangan," ucapnya.
Dodik menyebut MZN terancam dijerat pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBeruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak
Baca Selengkapnya