Diplomat RI Peringatkan Risiko Kerja Sama Baru Indo-Pasifik
Mantan Duta Besar RI untuk Jepang, Soemadi Brotodiningrat, menyoroti risiko pencampuran kepentingan dalam kerja sama baru Indo-Pasifik yang berpotensi mengganggu komitmen terhadap perjanjian internasional berbasis aturan.
Jakarta, 6 Maret – Seorang diplomat senior Indonesia telah menyampaikan peringatan serius mengenai potensi risiko dari bentuk kerja sama baru di kawasan Indo-Pasifik. Peringatan ini terkait dengan pencampuran kepentingan ekonomi, perdagangan, politik, dan keamanan yang dapat mengancam perjanjian internasional berbasis aturan.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Soemadi Brotodiningrat, menyampaikan kekhawatirannya dalam FPCI-GRIPS Joint Seminar di Jakarta pada Jumat lalu. Ia menyoroti semakin beragamnya instrumen kerja sama yang melibatkan negara-negara di kawasan strategis tersebut.
Menurut Soemadi, praktik bilateral transisional yang memuat komitmen terhadap aturan yang diterima, serta pencampuran kepentingan, perlu dicermati secara saksama. Hal ini penting untuk memahami bagaimana dinamika baru ini dapat memengaruhi posisi dan kepentingan Indonesia di kancah global.
Ancaman Praktik Bilateral Transisional
Soemadi Brotodiningrat secara khusus menyoroti potensi dampak negatif dari praktik bilateral transisional yang kini marak di kawasan Indo-Pasifik. Praktik ini, yang menggabungkan tujuan ekonomi, perdagangan, politik, dan keamanan, dinilai dapat mengganggu stabilitas regional.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa implementasi perjanjian berbasis aturan yang sudah ada dapat terancam. Komitmen baru yang diperkenalkan melalui sistem bilateral ini berpotensi mengikis fondasi kerja sama internasional yang telah terbangun.
Dinamika ini juga berpotensi memengaruhi hubungan bilateral yang telah lama terjalin, termasuk kemitraan strategis antara Indonesia dan Jepang. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mengevaluasi secara mendalam implikasi jangka panjang dari pendekatan kerja sama semacam ini.
Skema Kerja Sama Regional yang Telah Ada
Soemadi menjelaskan bahwa kawasan Indo-Pasifik sebenarnya telah memiliki berbagai skema kerja sama regional yang solid. Bahkan, sejumlah perjanjian yang mengikat secara hukum telah berjalan efektif selama ini.
Sebagai contoh, ia menyebutkan konsep Free and Open Indo-Pacific (FOIP) dan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Kedua konsep ini secara konsisten menekankan pentingnya stabilitas, keterbukaan, dan kerja sama antarnegara sebagai prinsip utama.
Selain itu, terdapat pula berbagai mekanisme regional yang berpusat pada ASEAN, seperti ASEAN Plus One, Plus Three, dan Plus Five. Skema-skema ini telah terbukti efektif dalam mempromosikan dialog dan kerja sama di berbagai bidang.
Kunci Kemitraan Strategis Indonesia-Jepang
Dalam konteks hubungan bilateral, Soemadi Brotodiningrat menyoroti keberhasilan Indonesia dan Jepang dalam membangun kemitraan strategis. Kedua negara ini telah berhasil melampaui beban konflik sejarah dan mengembangkan hubungan yang semakin erat.
Soemadi menekankan bahwa hubungan baik bukan hanya hasil dari kepentingan dan nilai bersama, tetapi juga dari saling pengertian dan penerimaan atas perbedaan. Ini menjadi fondasi kuat bagi kemitraan yang berkelanjutan dan produktif.
Oleh karena itu, kunci utama dalam menjaga hubungan antarnegara, khususnya antara Indonesia dan Jepang, adalah memastikan setiap perbedaan tidak berkembang menjadi pertentangan. Kesiapan kedua pihak untuk mencegah benih konflik menjadi sangat krusial demi stabilitas kawasan.
Sumber: AntaraNews