Dipimpin Rieke Diah Pitaloka, Data Desa Presisi Diluncurkan di Nagari Panampuang
Data ini diklaim sangat akurat demi pembangunan sebuah desa
Data ini diklaim sangat akurat demi pembangunan sebuah desa
Data Desa Presisi resmi diluncurkan pertama kali di Nagari Panampuang, Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat. Data ini diklaim sangat akurat demi pembangunan sebuah desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Deputi RID BRIN Yopi, Direktur Harmonisasi PP Kemenkumham Roberia, Pitaloka Foundation Rieke Diah Pitaloka, Dekan FEMA IPB Sofyan Sjaf dan Bupati Kabupaten Agam Andri Warman.
Dalam sambutannya, Rieke meyakini, secara konstitusional, Indonesia lahir di tanggal 18 Agustus 1945. Karena pada hari itulah konstitusi negara disahkan.
"Ada banyak perayaan Hari Konstitusi di Jakarta, tapi saya memilih merayakannya di Nagari Panampuang. Sekaligus menyaksikan lahirnya Peraturan Nagari tentang Sistem Penyelengaraan Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi. Kalau Nagarinya kuat, maka Sumbar bisa maju dan berdaulat," ujar Rieke.
Menurut Rieke, jika substansi Peraturan Nagari (Perna) ini bisa ditingkatkan ke level Perda, maka Kabupaten Agam akan menjadi Pemerintah Daerah pertama yang punya Perda tentang penyenggaraan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data presisi.
"Kami dari Kemendagri men-support DDP 100 persen," ucap Akmal.
Direktur Harmonisasi PP Kemenkum HAM Roberia mengatakan, Kemenkum HAM akan memberikan penilaian atas izin Menteri Hukum dan HAM.
Sementara, Wali Nagari Panampuang, Etri Warmon mengungkapkan, Perna tersebut sangat bermakna.
"Nagari memiliki panduan dan kekuatan hukum untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari berbasis Data Nagari Presisi," ujar Entri.
Di akhir presentasinya, Dekan FEMA IPB yang juga Penggagas Data Desa Presisi Sofyan Sjaf menilai, hadirnya Peraturan Nagari tentang Data Desa Presisi yang digodok dari bawah.
Status PNS Andhi Pramono dicabut sejak 5 Juli 2023, lantaran terbukti melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Budiman melakukan kesalahan berat dengan mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaPSI mengaku belum resmi mendeklarasikan calon presiden yang didukung.
Baca SelengkapnyaSerah terima jabatan ini dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaPara ketua umum parpol KIM kumpul untuk membahas deklarasi capres-cawapres yang akan dilaksanakan Senin (23/10) besok.
Baca SelengkapnyaPelantikan tersebut diselenggarakan secara resmi pada 23 tahun yang lalu. Ada kejadian tak terduga pada saat proses pelantikan tersebut.
Baca SelengkapnyaAndre membutuhkan perjuangan keras serta pengorbanan untuk menyelesaikan lukisannya
Baca SelengkapnyaSampai sapu dibanting karena kesal lihat kelakuan pengawal Istana.
Baca SelengkapnyaDPR RI menyetujui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengikuti putusan MK tentang syarat Capres-Cawapres
Baca Selengkapnya