Dipicu Omongan Istri Barang COD Dianggap Palsu, ASN di Pamekasan Cekik Kurir JNT
Pelaku emosi setelah sang istri mengatakan barang yang dipesan secara online palsu.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AR di Pamekasan, Jawa Timur, mencekik kurir JNT. Pelaku emosi setelah sang istri mengatakan barang yang dipesan secara online palsu.
Jajaran Polres Pamekasan melakukan rekonstruksi terkait kasus ini. Kejadian terjadi di ruko milik pelaku AR.
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas kejadian, sekaligus sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti yang relevan yang terjadi di lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan di Pamekasan, Kamis (4/7). Dikutip dari Antara.
Melalui rekonstruksi tersebut, Polres Pamekasan juga ingin memperjelas peran dari masing-masing saksi maupun pelaku sehingga dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi pelaku, saksi-saksi dan korban yang diperankan oleh pemeran pengganti, memperagakan apa yang telah dilakukan pada saat kejadian itu.
Pelaku terlihat emosi setelah mendengarkan kata-kata istrinya yang menyatakan bahwa barang yang dibeli palsu.
Pelaku naik pitam hingga akhirnya mencekik korban yang bernama Irwan Iskiyanto itu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ASN dengan korban kurir ekspedisi JNT ini mendapatkan perhatian warga.
Mereka berbondong-bondong datang ke lokasi untuk melihat secara langsung peristiwa itu.
Sebelumnya pada 30 Juni 2025, viral di berbagai platform media sosial bahwa ada seorang kurir JNT mengalami penganiayaan oleh pembeli daring (COD), dengan alasan barang tidak sesuai dengan pesanan.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara maka ditetapkan pelaku sebagai tersangka dan pasal yang dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP (ancaman hukuman maksimal 9 tahun) atau pasal 351 ayat 1 KUHP (ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan), 335 ayat 1 ke 1 KUHP (ancaman hukuman 1 tahun.
"Alhamdulillah kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan tertib, semoga dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.