Diduga Kesal Sering Dibully, Anggota Satpol PP Palembang Hilang Sejak Sebulan
Kabar itu terungkap setelah istri korban, EV (44), melaporkan kasus ini ke polisi dengan harapan suaminya ditemukan.
Seorang anggota Satpol Pamong Praja Palembang, MII (37), dilaporkan hilang sejak sebulan terakhir. Dikabarkan, korban sering dibully sesama petugas yang membuatkan stres.
Kabar itu terungkap setelah istri korban, EV (44), melaporkan kasus ini ke polisi dengan harapan suaminya ditemukan.
Petugas tengah menyelidiki laporan dengan menelusuri informasi terkait keberadaan korban. EV bercerita, suaminya terakhir ada di rumah pada 9 Februari 2026.
Saat itu, sang suami izin pergi kerja pada pagi hari namun sampai sore tak juga pulang ke meski jam kerja sudah berakhir.
EV pun mendatangi kantor, rekan kerjanya menyebut MII ada di sana. Namun begitu dicari malah tidak ada di tempat. EV yang panik pun lantas pulang ke rumah.
Dirinya berusaha menunggu sang suami hingga pagi hari berikutnya tetapi tak kunjung pulang.
"Sudah sebulan ini tidak tahu lagi di mana keberadaannya, saya sudah bingung mau cari ke mana lagi," ungkap EV, Kamis (5/3).
Rumah Tangga Baik-Baik Saja
EV mengaku rumah tangganya selama ini baik-baik saja. Namun suaminya sempat bercerita sering dibully orang di kantornya yang membuat tersinggung.
"Mungkin karena itulah suami saya menghilang," kata EV.
Dia berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan suaminya untuk memberikan informasi kepada dirinya.
Kasat Pol PP Palembang Herison menyebut MII diketahui sudah dua bulan tak masuk kerja sehingga upaya pemanggilan secara resmi telah dilayangkan. MII juga pernah diberi surat peringatan namun tak pernah diindahkan.
"Sudah dua bulan ini tidak masuk kerja, SP sudah diberi, dipanggil tapi tidak datang," kata Herison.
Herison menyebut ketidakhadiran dalam tugas sebagai anggota Satpol PP Palembang telah menyalahi aturan ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian. Tetapi secara administrasi dan kedinasan, aturan tetap berlaku dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada," tegas Herison.