Dicopot Prabowo, Budi Arie: Tidak Kaget, Biasa Saja
“Ya enggak ada yang perlu kaget, biasa aja. Jam setengah tiga (baru tahunya),” ujar Budi Arie.
Mantan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengaku tidak kaget usai dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya.
Posisi Menkop kini diisi oleh Ferry Juliantono, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Koperasi.
Reshuffle Kabinet Merah Putih diumumkan pada Rabu (8/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Keputusan itu terbilang mendadak, mengingat beberapa jam sebelumnya Budi Arie masih menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR RI.
Budi Arie mengungkap, dirinya baru mengetahui pencopotan sekitar pukul 14.30 WIB.
“Ya enggak ada yang perlu kaget, biasa aja. Jam setengah tiga (baru tahunya),” ujarnya seusai serah terima jabatan di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (9/9).
Ketika ditanya apakah akan mendapat posisi baru di kabinet, Budi Arie enggan berkomentar banyak. “Ya tergantung presiden lah nanti,” katanya singkat.
Usulan Anggaran Sebelum Dicopot
Sebelum dicopot, Budi Arie sempat mengusulkan tambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk tahun 2026 sebesar Rp7,85 triliun. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Senin (8/9).
Awalnya, pagu anggaran Kemenkop 2026 ditetapkan Rp937 miliar. Rinciannya: dukungan manajemen Rp313,25 miliar dan program perkoperasian Rp623,78 miliar, termasuk dana dekonsentrasi Rp176,75 miliar serta dana bergulir LPDB Rp226 miliar.
Budi Arie beralasan, kenaikan anggaran diperlukan untuk mempercepat penguatan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program itu mencakup digitalisasi 80.000 koperasi, keberlanjutan pendampingan dan pelatihan, tata kelola, serta peningkatan kapasitas anggota.
“Pada tahun 2026, operasionalisasi KDKMP akan terus dioptimalkan secara berkelanjutan dengan memastikan seluruh penyaluran barang subsidi pemerintah kepada masyarakat dilakukan melalui KDKMP,” tegasnya.
Dari total usulan Rp7,85 triliun, alokasi terdiri atas dukungan manajemen Rp514,12 miliar, program perkoperasian Rp2,81 triliun, dan dana dekonsentrasi Rp4,52 triliun.