Dibantu Istri, Marbot Masjid di Bone Diduga Gasak Isi Rekening Tetangga
Berdasarkan penyelidikan, terungkap jika kartu ATM milik korban dicuri oleh tetangganya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bone berhasil menangkap pasangan suami istri, MT (34) dan NU (31), yang diduga mencuri kartu ATM milik tetangganya, Murniati (65), dan menguras seluruh isi rekening korban. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dugaan pencurian tersebut diterima pihak kepolisian.
Kepala Satreskrim Polres Bone Ajun Komisaris Ajun Komisaris Alvin Aji Kurniawan mengatakan awalnya korban kehilangan kartu ATM. Saat kehilangan ATM tersebut, korban menyadari isi rekeningnya berkurang dikit demi sedikit.
"Korban beberapa kali mengecek saldo rekeningnya dan berkurang sedikit demi sedikit dengan total kerugian sekitar Rp4 juta," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/1).
Seorang Marbot Masjid
Berdasarkan penyelidikan, terungkap jika kartu ATM milik korban dicuri oleh tetangganya. Padahal, sebelumnya korban percaya kepada pelaku MT yang sering disuruh untuk menarik uang karena seorang marbot masjid.
"Sebelumnya memang sering korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengambil uang menggunakan ATM tersebut. Namun belakangan, kartu ATM itu diduga disalahgunakan tanpa sepengetahuan korban," kata dia.
Barang Bukti
Alvin mengaku mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM Bank BNI milik korban. Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang ditarik. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.