Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bone menangkap pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia inisial DM (22). Aksi penikaman dilakukan pelaku terhadap dua orang warga diduga akibat dendam.
Kepala Satreskrim Polres Bone Ajun Komisaris Alvin Aji mengatakan kejadian penikaman terjadi saat pesta panen di Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, pada Minggu (19/10). Akibat kejadian tersebut, satu orang berinisial RS (23) meninggal dunia dan FP (33) terluka akibat tikaman.
"Korban RS meninggal dunia usai ditikam oleh pelaku. Sementara satu orang masih dirawat di rumah sakit usai kejadian itu," kata Alvin melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/10).
Advertisement
Kronologi Penikaman
Alvin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku didatangi oleh korban. Saat itu, pelaku dikeroyok oleh korban.
"Karena tidak terima, pelaku pulang mengambil badik dan menikam korban," ujar Alvin.
Alvin menduga pelaku melakukan penikaman terhadap korban akibat dendam usai dikeroyok. Meski demikian, polisi masih mendalami motif pelaku.
"Barang bukti yang diamankan badik yang digunakan oleh pelaku" tandasnya.