Demo Berujung Ricuh hingga Jatuh Korban Jiwa jadi Tamparan buat Anggota DPR
Situasi memanas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Mobil rantis Brimob menerobos kerumunan massa, Kamis (28/8) malam.
Unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR berujung ricuh. Bahkan sampai menelan korban jiwa. Adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai terlindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob Polri.
Peristiwa itu terjadi saat aparat hendak membubarkan massa, situasi memanas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Mobil rantis Brimob menerobos kerumunan massa, Kamis (28/8) malam.
Tidak lama setelah insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menjenguk keluarga korban di RSCM, Jakarta Pusat. Meminta maaf.
Sigit tiba sekitar pukul 00.33 WIB. Dia terlihat didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim yang baru saja memberikan keterangan pers terkait insiden di Pejompongan itu.
Tampak Listyo langsung memasuki ruangan rumah sakit dan memeluk seorang pria yang diduga keluarga almarhum. Raut wajahnya menunjukkan bela sungkawa mendalam saat momen saling memeluk itu.
Dia juga menyalami pria lainnya, sambil kemudian duduk bersama, berbincang dan mendengarkan keluarga almarhum.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," tutur Sigit saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, petugas kepolisian telah mencari keberadaan korban dan memerintahkan Propam Polri untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
"Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut," jelas dia.
Mencermati insiden tersebut, Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengatakan peristiwa itu tidak lepas dari tuntutan awal massa pendemo. Yakni, protes kenaikan gaji Anggota DPR hingga tunjangan rumah.
"Situasi politik yang menyebabkan beberapa aksi unjuk rasa belakangan ini dan kemungkinan akan ada aksi susulan semua karena ulah dan pernyataan para anggota DPR. Mereka ingin menikmati hasil keringat rakyat tanpa peduli apa yang dialami oleh rakyat," sentil Fernando dalam keterangannya, Jumat (29/8).
Menurutnya, DPR semestinya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang menolak tunjangan fantastis bagi anggota dewan.
"Para anggota DPR seharusnya mendengarkan keinginan masyarakat yang keberatan terkait dengan tunjangan rumah. Jangan mengabaikan atau bahkan tidak peduli terhadap keberatan masyarakat," ujarnya.
Fernando mengingatkan, jika DPR terus mengabaikan suara rakyat, gelombang unjuk rasa bisa semakin besar.
"Sangat mungkin aksi serupa akan terus berlanjut dengan massa yang lebih banyak jumlahnya. Para anggota DPR jangan lupa terhadap peristiwa 1998 di mana saat itu massa berhasil menduduki gedung DPR," terangnya.
Demo Buruh Soroti Kenaikan Gaji DPR
Sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said mengaku miris dengan kelakuan para wakil rakyat atas gaji merea yang selangit. Menurut dia, buruh harus turun ke jalan demi menuntut kenaikan upah yang rerata hanya 200 ribu, sedangkan mereka tinggal berjoget saja. Karenanya, dalam aksi demo hari ini depan Gedung DPR/MPR RI hal itu menjadi poin yang dikritisi.
"DPR jangan seenaknya naikin gaji ya, pakai joget-joget lagi! Itu yang menyakitkan hati rakyat, menyakiti buruh!," seru Said di lokasi, Kamis (28/8/2025).
"Buruh sampai turun ke jalan hanya untuk naik 8,5% itu rata-rataccuma Rp200 ribu, mereka naikin sampai Rp 50jt! dikali 12 bulan = 600 juta, nyewa dimana itu? Di surga? Mahal banget!," imbuh dia.
Said menyatakan, buruh hanya minta keadilan. Dia pun menolak adanya upah murah bagi para pekerja.
"Tolak upah murah, kami meminta pemerintah menaikkan upah minimum menaikkan upah kita semua tahun 2026 sebesar 8,5%-10,5%. Jadi kita minta keadilan!," tutur Said.
Said menjelaskan, persentase tersebut tidak asal mematok angka. Hitungannya mengacu dari keputusan MK nomor 168 yang menyatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu yang sudah disepakati
"Jadi pemerintah dan MK sudah ada keputusannya inflasi dihitung oleh litbang Partai Burug, KSPI dari Oktober 2024-September 2025 3,26% Itu data pemerintah BPS. Kemudian pertumbuhan ekonomi waktu yang sama 5,1 sampai 5,2%. Tinggal jumlahkan maka dapatlah 5,2% + 3,20% sampai dengan 8,46% dibulatkan 8,5%
Jadi tidak perlu matematika seorang profesor (untuk menghitung kenaikan upah buruh)," Said menandasi.
Selain upah, berikut enam isu disuarakan buruh dan serikat pekerja pada umumnya dalam aksi demo hari ini:
-Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%-10,5%.
-Stop PHK. Pemerintah harus segera membentuk Satgas PHK guna mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.
-Reformasi Pajak Perburuhan. Naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000/bulan, hapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta hentikan diskriminasi pajak terhada pekerja perempuan menikah.
-Sahkan RUU Ketenagakerjaan tapa Omnibus Law. RUU in harus menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.
-Sahkan RUU Perampasan Aset. Sebagai langkah konkret memberantas korupsi yang merugikan rakyat.
-Revisi RUU Pemilu. Mendesak redesign sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.