Dedi Mulyadi Soal Kasus Korupsi BUMD Jabar: Tunggu Hasil Audit
Dedi mengatakan telah meminta seluruh BUMD di Jawa Barat agar dievaluasi guna menghindari terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons ihwal perkara korupsi yang menyeret anak perusahaan BUMD Jawa Barat PT MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM) terkait pengadaan barang dan jasa dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI pada tahun 2022-2023. Dedi mengaku tak ingin mendahului proses audit investigatif penyidik Kejari Bandung.
"Kan sekarang lagi investigatif. Jadi saya tidak akan mendahului sebelum audit investigatif selesai," kata Dedi saat dijumpai wartawan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Rabu (2/7).
Dedi mengatakan telah meminta seluruh BUMD di Jawa Barat agar dievaluasi guna menghindari terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kecuali untuk kasus yang telah memasuki proses hukum.
Di sisi lain, Dedi mengaku tetap turut memantau kasus yang sedang bergulir, termasuk yang menyeret PT MUJ.
"Kita tunggu hasil auditnya, seperti BUMD lain juga. Kecuali yang sudah masuk proses hukum, itu urusan aparat," kata Dedi.
Konstruksi Perkara
Hingga saat ini, kasus korupsi yang ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp86 miliar ini masih didalami oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Sebanyak 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total 20 orang saksi yang diperiksa.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain eks Dirut Utama PT MUJ inisial BT, kemudian Direktur PT SDI inisial NW, dan RAP selaku eks Direktur PT ENM.
Kasi Pidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman lewat pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Selain itu, dikatakannya juga bahwa kini penyidik tengah menelusuri aliran uang dalam kasus rasuah tersebut.
“Salah satu yang kita perhatikan itu adalah aliran uang. Jadi strategi kita itu follow the money,” kata Kasi Pidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, Rabu (2/7).