Datangi Polda Lampung, Komnas HAM Ingatkan Hak Keluarga Polisi Korban Penembakan 2 TNI jangan Sampai Abai
Penembakan itu buntut penggerebekan sabung ayam di Way Kanan.
Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) datangi Polda Lampung untuk memastikan perlindungan terhadap keluarga tiga polisi yang menjadi korban penembakan prajurit TNI di Way Kanan, Lampung. Penembakan itu buntut penggerebekan sabung ayam.
Koordinator Sub Komisi Penegakan HA Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, kedatangan mereka untuk mendalami fakta terkait penembakan terhadap tiga polisi pada 17 Maret 2025 lalu.
"Kami ke sini berkoordinasi untuk mendalami lebih terkait fakta dan ingin memastikan penegakan hukum yang lebih baik terhadap para tersangka," katanya saat diwawancarai, Selasa (8/4).
Komnas HAM juga ingin memastikan keluarga korban mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang ada. Baik kompensasi dari institusi atau untuk pendidikan.
Dia menambahkan, kasus penembakan tiga polisi menjadi atensi Komnas HAM karena ini isu hak hidup sebagai manausia.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagi lembaga negara lainnya sehingga dis ini lebih menggali dan mendalami," jelasnya.
Komnas HAM berharap baik pihak kepolisan maupun TNI menyelidiki kasus yang menghilangkan nyawa tiga polisi tersebut.
"Untuk berkoordinasi, tentu sudah kita minta keterangan dengan Denpom dan Kodam Sriwijaya terkait hal itu," ucapnya
Sementara itu, Waka Polda Lampung, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas informasi kepada Komnas HAM terkait kasus tersebut.
“Tentu kewajiban kami memberikan fasilitas terutama ruang terbuka berupa informasi yang dibutuhkan salah satunya paparan secara terbuka dari siai Kriminal Umum (krimum), RS Bhayangkara dan Propam Polda Lampung,” katanya.