Tim kuasa hukum ketiga anggota polisi korban penembakan AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib kecewa dengan lokasi rekonstruksi yang dilakukan di Satlog Denbekang Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Bypass, Way Dadi Sukarame Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan langsung oleh tim Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea 911, Putri Maya Rumanti usai rekontruksi berlangsung, Kamis (17/4).
“Kami rasa rekonstruksi hari ini bukan rekonstruksi tapi hanya mendengarkan adegan yang dilakukan oleh tersangka, sedangkan rekonstruksi itu dijelaskan secara detail mulai kedatangan, niat, jarak, cara menembak, dan dengan senjata jenis serta kaliber apa itu tidak dijelaskan tapi ini sangat simpel,” katanya.
Putri juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, pada rekonstruksi ini ada beberapa adegan yang dihilangkan.
“Saya mendapatkan informasi ada beberapa adegan yang dihilangkan dari pra rekontruksi ada 80 adegan tapi ini hanya ada 71 adegan sehingga ada 9 adegan dihilangkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan kekecewaannya karena tak diundang ketika pra rekontruksi, namun diberi undangan ketika pihaknya melakukan konfirmasi Dandenpom II/3.
“Kami merasa kecewa karena kami sudah memberikan surat kuasa dari korban sehingga apa alasan tidak diundang, hasil rekontruksi kali ini kami sangat kecewa dan tidak puas karena kalau melihat cara adegan ini hanya pembunuhan biasa,” lanjutnya.
Pihaknya juga merasa heran, karena berdasarkan keterangan awal bahwa tersangka dikenakan Pasal 340 dan Undang-Undang Darurat, "Tapi yang mengarah ke sana hilang dan tidak ada sedangkan fakta di lapangan senjata di mobil tersangka, artinya ini sudah disiapkan sebelumnya untuk melawan,” kesalnya.
Putri juga menyebutkan reka adegan seharusnya dimulai sejak awal, dan menurutnya memegang senjata tidak mungkin dengan sebelah tangan apalagi hingga terlepas
“Dengan dia membawa senpi berarti merasa sudah dapat, apalagi dia tidak disebutkan pelaku memiliki arena sabung ayam jelas fakta yang terjadi siapa yang mengundang para saksi untuk datang ke dalam agenda judi sabung ayam, ini kenapa tidak dituangkan dalam adegan sehingga sedikit janggal senjata yang dibawa dan dititipkan ini untuk apa apakah menghilangkan pasal 340,” katanya.
Selain itu, pihaknya pun merasa ada kejanggalan yang mana seharusanya senjata seorang anggota baik TNI maupun Polri tidak bisa dititipkan kepada orang lain.
“Ini janggal karena tidak mungkin seorang anggota menitipkan senjatanya ke orang lain karena itu nyawa mereka, ini yang harus ditegakkan apakah sesuai fakta ayau tidak. Pelaku juga tidak asa rasa penyesalan sehingga kami tidak puas akan rekontruksi kali ini dan kami harap Denpom bisa terbuka ke kami karena akan kami kejar pelaku ini melakukan 340 bukan 338 ini 340 tidak ada sama sekali,” terangnya.
Putri mengungkapkan bahwa selongsong peluru milik Anggota Polri hanya empat butir. Pihaknya pun menanyakan mengapa ada banyaknya tembakan peringatan namun selongsong hanya 4 butir.
“Tidak ada peluru keluar dari milik Kapolsek, ini harus dibuka transparan. Kami minta kejujuran dari penyidikan ini dan jangan menutupi, karena semuanya sama-sama menegakkan keadilan yang membela hak hukum dari korban karena kami tidak membawa satuan siapapun,” pungkasnya.
Advertisement