Reka Ulang Penembakan 3 Polisi Way Kanan: Senjata Laras Panjang Kopda Basar Selalu 'Siaga' di Lokasi Sabung Ayam

Tiga polisi Way Kanan ditembak pada pertengahan Maret lalu saat penggerebekan sabung ayam.

Yosephin Suci Wulandari
Reka Ulang Penembakan 3 Polisi Way Kanan: Senjata Laras Panjang Kopda Basar Selalu 'Siaga' di Lokasi Sabung Ayam
Reka Ulang Penembakan 3 Polisi Way Kanan: Senjata Laras Panjang Kopda Basar Selalu 'Siaga' di Lokasi Sabung Ayam (Merdeka.com)

Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan: Senjata Laras Panjang Kopda Basar Selalu 'Siaga' di Lokasi Sabung Ayam

Kopda Basar dan Peltu Lubis dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, Kamis (17/4). Mengenakan baju tahanan berwarna oranya, keduanya memperagakan adegan demi adegan peristiwa berdarah itu di Satlog Denbekang Bandar Lampung, Jalan Bypass, Way Dadi Sukarame Bandar Lampung.

Total ada 71 adegan yang diperankan keduanya. Denpom aI/3 Layang Diperimpung, Kapten CPM Kurici mengatakan, di hari nahas itu, tersangka Kopda Basar bersama beberapa rekan yang juga saksi tiba di di lokasi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan sekitar 10.00 WIB

“Tersangka dan saudara rangkaian yang masih dalam DPO berangkat ke TKP sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Hilux BE 13 AS. Adegan 5 setelah sampai di lokasi tersangka membersihkan lokasi sabung ayam dan judi kopro,” katanya dalam membacakan adegan per adegan.

Saat tiba di lokasi, tersangka Kopda Basar sempat melakukan interaksi terhadap beberapa saksi yang telah berada di lokasi sabung ayam.

“Sekira pukul 12.30 saksi satu duduk di judi kopro dan tersangka duduk di belakang gelanggang dan menyuruh saksi empat untuk mengambil senjata laras panjang di mobil miliknya,” lanjut Kurici.

rekonstruksi 2 tni tembak 3 polisi lampung
rekonstruksi 2 tni tembak 3 polisi lampung merdeka

Perintah diikuti saksi empat. Senjata laras panjang milik tersangka Kopda Basar yang berada di mobil miliknya diambil dan dibawa ke gelanggang arena sabung ayam. Senjata laras panjang itu terus ditenteng selama judi berlangsung.

“Sekira pukul 14.30 saksi 2 dipanggil oleh 4 untuk menyerahkan senjata api milik tersangka untuk menyerahkan ke saksi 2. Namun saksi 2 menolak, lalu setelah itu saksi Peltu Lubis menyuruh saksi 4 memberikan ke saksi 3. Lalu adegan 20, saksi 3 menerima senjata api milik saksi 2 di warung belakang,” ungkap Kurici.

Pada adegan 22, lanjut Kurici, atau pukul 16.00, saksi Aiptu Kapri Sucipto membawa 2 ekor ayam dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

“Selama di gelanggang sabung ayam, saksi Aiptu Kapto melakukan jual beli. Pada adegan 25 saksi loma Dewa Ketut datang ke gelangang dari rumahnya untuk mencairkan uang. Pada saat itu saudara Dewa bertemu dengan saudara Padri dan terjadi kesepakatan untuk untuk transfer dan tunai,” ungkapnya.

Dalam adegan lain, senjata laras panjang yang berada di tangan saksi 3 pun dititipkan kepada saksi 4 yang merupakan tangan kanan Kopda Basar dan menaruhnya pada kursi plastik yang berada di samping belakang.

“Lalu saksi Ketut mentransfer sejumlah uang kepada saksi 4, dan melihat senjata laras panjang di bahu saksi 4. Adegan 27 B saksi 3 pamitan ke saksi 1 untuk pulang, dan saksi 3 diminta untuk menemui tersangka untuk pamitan.

Lalu pada adegan 28, saksi 3 menghampiri tersangka Kopka Basar dan berikan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

“Adegan 29, setelah menerima uang tunai tersangka menaruh pisau taji di kaki ayam. Dan di saat yang bersamaan saksi 4,5,7 dan 9 yang berada di dekat warung tak melihat siapa memasang pisau taji di kaki ayam,” pungkasnya

Setelah itu kegiatan perjudian baik judi sabung ayam dan judi kopro masih tetap berlanjut.

Rekomendasi