Pangdam Sriwijaya Janji Hukum Prajurit Terlibat Penembakan Tiga Polisi di Lampung
TNI berharap semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan tim gabungan Polri dan TNI.
Kodam II Sriwijaya memastikan kasus penembakan yang menyebabkan tiga polisi tewas saat penggerebekan sambung ayam di Lampung diproses sesuai hukum. Sementara dua anggota TNI diduga terlibat masih diperiksa.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menegaskan, anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terlebih tindak pidana akan mendapatkan sanksi setimpal. Hal ini sesuai instruksi pimpinannya setelah dua prajuritnya disebut-sebut terlibat.
"Pangdam II Sriwijaya tidak akan mentolerir, tidak akan bermain-main. Akan memberikan sanksi yang setimpal sesuai aturan hukuman berlaku kepada seluruh prajurit yang melanggar aturan," ungkap Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa (18/3).
Tunggu Hasil Investigasi
Eko menyebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Kodim 0427 Way Kanan Lampung tengah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Keduanya menyerahkan diri dan dijemput anggotanya untuk diperiksa lebih lanjut.
Meski demikian, Eko berharap semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan tim gabungan polri dan TNI. Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
"Terkait sabung ayam dan penembakan, ini masih dalam proses investigasi, banyak hal secara perlahan dilakukan tim yang sedang bekerja. Perlu pengujian dari beberapa laboratorium dan keterangan dari para saksi, semua proses investigasi masih dijalankan," kata Eko.