Dari Resolusi Menuju Regulasi, Putu Supadma Rudana Ajak Wujudkan UU Permuseuman
Gagasan ini pertama kali ia sampaikan saat pembukaan Hari Museum Indonesia ke-8 di Gedung DPR RI, Jakarta pada tahun 2023.
Dalam rangka menyambut Hari Museum Indonesia yang jatuh pada tanggal 12 Oktober, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi melalui Direktorat Sejarah dan Permuseuman, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk 'Museum Berkelanjutan, Budaya Lestari' di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permuseuman dan Omnibus Law Kebudayaan, sebagai upaya memperkuat regulasi pengelolaan museum di Indonesia secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menjadi salah satu tokoh utama penggagas RUU Permuseuman dan Omnibus Law Kebudayaan.
Gagasan ini pertama kali ia sampaikan saat pembukaan Hari Museum Indonesia ke-8 di Gedung DPR RI, Jakarta pada tahun 2023, ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
"Kita (tokoh museum) sudah bicara soal resolusi museum sejak 63 tahun lalu dalam MMI Pertama di Yogyakarta. Tapi hingga saat ini belum ada aksi nyata yang mengarah pada undang-undang. Sekarang saatnya kita bertransformasi AMI hadir sebagai bentuk aksi nyata dalam membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan permuseuman ini maju. Jelas bahwa, museum bukan hanya tempat penyimpanan benda kuno, tapi jiwa bangsa, soko guru kebudayaan, rumah abadi peradaban, dan sumber inspirasi masa depan," tegas Putu.
Menurutnya, RUU Permuseuman disusun sebagai pondasi hukum komprehensif untuk mengukuhkan peran museum dalam pelestarian budaya dan sejarah bangsa, sekaligus memperluas fungsinya dalam pembangunan peradaban nasional.
RUU Permuseuman sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan kini diharapkan menjadi salah satu capaian strategis periode pemerintahan 2024–2029. Penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi telah dilakukan secara kolaboratif oleh lintas pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
"Hari ini kita berdiskusi bersama bapak Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan. bapak Direktur Sejarah dan Permuseuman, Agus Mulyana, perwakilan DPR RI, pakar kebijakan publik, akademisi, arkeologi, komunitas, dan praktisi permuseuman. Dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, Ini menjadi momentum terbaik untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi kemajuan kebudayaan nasional. Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Bapak Fadli Zon atas perhatian besar terhadap sektor ini," ujar Putu.
Soroti Urgensi Redefinisi Konsep Museum
Sebagai tokoh budaya Bali, Putu juga menyoroti urgensi redefinisi konsep museum dalam kancah internasional. Ia berharap Indonesia lebih aktif di forum International Council of Museums (ICOM), terutama dalam memperjuangkan agar diksi repatriasi artefak dimasukkan ke dalam definisi resmi museum global.
"Indonesia berpotensi menerima puluhan ribu artefak dari Belanda dan negara-negara lain. Tanpa kerangka hukum dan infrastruktur museum yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar. Lihat Mesir yang membangun Grand Egyptian Museum sebagai pusat peradaban. Indonesia bisa dan harus punya hal serupa," tegasnya.
Sebagai bentuk cetak biru penguatan permuseuman nasional, Putu mendorong implementasi Sapta Karsa Permuseuman Indonesia, yang mencakup:
1. Pengesahan UU Permuseuman
2. Pembentukan Badan Permuseuman Indonesia
3. Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi Museum
4. Peningkatan kualitas SDM pengelola museum
5. Perlindungan museum dari politisasi
6. Kebijakan anggaran yang komprehensif dan berkelanjutan
7. Gerakan Nasional Cinta Museum
"Sapta Karsa ini harus terus dimutakhirkan dan diselaraskan dengan kekuatan budaya bangsa dan dinamika global," tambahnya.
Putu menekankan bahwa museum bukan hanya tempat mengenang masa lalu, melainkan instrumen strategis dalam pembangunan masa depan.
"Kita perlu membangun grand design permuseuman nasional yang komprehensif—didukung oleh regulasi yang kuat, komitmen anggaran yang pasti, dan visi kebangsaan yang luhur," pungkasnya.