Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

<br>Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern


Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

MA juga telah membuat Smart Majelis dan tengah merancang early detection.

Mahkamah Agung (MA) berupaya untuk terus mengikuti perkembangan teknologi demi peradilan yang modern. Menurut Ketua MA Prof Syarifuddin, dunia peradilan perlu beradaptasi dengan tren teknologi informasi (IT) seperti Artificial Intelligence (AI).

Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

"Sekarang ini kita sudah tidak mungkin lagi kita menafikan IT, kita harus ikutin IT ini kita harus melangkah peradilan yang Agung itu sudah kiya maknai sebagai peradilan modern berbasis IT," kata Syarifuddin dalam refleksi akhir tahun MA secara daring, Jumat (29/12).


Dia mengatakan, seluruh hal administrasi seperti umum, khusus, teknis, maupun sidang sedang di upayakan dengan IT. MA juga telah membuat Smart Majelis dan tengah merancang early detection.

"Bukan cuman Smart Majelis, kita juga sekarang berupaya untuk membuat aplikasi dengan menggunakan yaitu early detection," ungkapnya.


Syarifuddin telah membentuk Pokja terkait teknologi AI early detection itu. Melalui itu, pekara yang sama bisa terlihat ke sistem pengadilan. Sehingga, hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.

"Sehingga bahan bagi hakim ini untuk mempertimbangkan bagaimana perkara itu, sehingga tidak terjadi lagi putusan pengadilan ini begini, putusan pengadilan itu begitu, kita lagi berupaya begitu juga early detection namanya," ucapnya.

Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Early detection ini nantinya bisa menyisir perkara yang kembar di tingkat banding, kasasi, peninjauan kembali serta semua putusan yang sudah pernah diadili.


"Sehingga hakimnya yang mengadili perkara itu bisa tau objek ini sudah pernah diadili di situ di situ, putusannya begini, sehingga dia bisa menentukan sikapnya," terang Syarifuddin.

"Mudah mudahan kita memang memanfaatkan AI ini untuk transparansi dan akuntabel di Mahkamah Agung" pungkasnya.

Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Mahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Seperangkat Teknologi Keren Wajib Diboyong saat Mudik Lebaran Bikin Orang Kampung Melongo
Seperangkat Teknologi Keren Wajib Diboyong saat Mudik Lebaran Bikin Orang Kampung Melongo

Berikut adalah deretan teknologi terbaru yang cocok dibawa ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendiri Pondok Pesantren Sidoarjo Ciptakan Aplikasi AI Berbasis Pendidikan, Teknologi yang Berlandaskan Teori Islam
Pendiri Pondok Pesantren Sidoarjo Ciptakan Aplikasi AI Berbasis Pendidikan, Teknologi yang Berlandaskan Teori Islam

Siapa sangka jika mengembangkan peradaban agama Islam dipadukan dengan teknologi modern? Pendiri pondok pesantren di Sidoarjo ini salah satunya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024

Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi
Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi

Pendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.

Baca Selengkapnya
Baca Juga