Buntut Kecelakaan di Ciater, Pihak Berwenang Diminta Cabut Izin PO Bus Bermasalah
Ketegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan manusia.
Ketegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan manusia.
Buntut Kecelakaan di Ciater, Pihak Berwenang Diminta Cabut Izin PO Bus Bermasalah
Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut.
“Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah."
"Apa pun itu, dua-duanya jelas salah. Maka dari itu, saya minta pihak kepolisian juga selidiki pemilik PO bus tersebut. Semua pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujar Sahroni dalam keterangan, Rabu (15/5).
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta pihak Polri dan Kemenhub, untuk berkolaborasi mengawasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada.
Hal tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kepekaan perusahaan dalam merawat unit-unit bus yang mereka miliki.
“Polri, Kemenhub, dan pihak-pihak terkait harus berkolaborasi guna awasi dan cek ulang izin ataupun perawatan unit di setiap PO bus. Pastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas kesiapan unit bus mereka. Kalau ada yang ketahuan mengoperasikan bus bermasalah, langsung sanksi atau bahkan cabut izinnya. Tegas aja,” tambah Sahroni.
Sebab menurut Sahroni, ketegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan banyak nyawa manusia.
“Jangan kasus seperti ini udah kejadian, terus selesai begitu saja. Harus ada langkah pencegahan untuk ke depannya,” tutup Sahroni.
merdeka.com