Bukan Sekadar Hafalan! Menag: Tradisi Intelektual Pesantren Harus Kritis Berbasis Turats
Menteri Agama menegaskan pentingnya pengembangan tradisi intelektual pesantren yang kritis berbasis turats, bukan sekadar tekstual, demi relevansi di era modern.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan agar pesantren di Indonesia mengembangkan tradisi intelektual yang kritis berbasis turats. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga relevansi khazanah klasik Islam di tengah dinamika zaman.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag Nasaruddin dalam Halaqah Internasional di Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Forum ini mengangkat tema "Transformasi Sosio-Ekologis dan Solusi Epistemologis Berbasis Turats" yang relevan dengan tantangan kontemporer.
Pengembangan tradisi intelektual pesantren ini tidak hanya terbatas pada bacaan tekstual. Menag menekankan perlunya pendekatan multidisipliner, mulai dari semantik, filologi, hingga antropologi, untuk memahami turats secara komprehensif dan mendalam.
Mendefinisikan Turats dan Pentingnya Pendekatan Multidisipliner
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tidak semua kitab kuning dapat digolongkan sebagai turats. "Kitab turats adalah karya yang ditulis oleh ulama mumpuni, yang menghayati filosofi dasar Al Quran dan hadis, serta mampu mengangkat martabat kemanusiaan dan mendekatkan diri kepada Allah," ujarnya.
Definisi ini menyoroti kualitas dan kedalaman spiritual di balik sebuah karya klasik. Oleh karena itu, pesantren harus mampu membedakan dan mendalami karya-karya yang benar-benar memenuhi kriteria turats.
Pendekatan multidisipliner menjadi krusial dalam upaya ini. Dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu, turats dapat dikaji dari berbagai sudut pandang, memastikan relevansinya tetap terjaga dan tidak tergerus oleh waktu.
Pengembangan tradisi intelektual pesantren melalui cara ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang holistik dan aplikatif terhadap ajaran Islam.
Tiga Objek Bacaan Utama dan Makna Iqra' yang Mendalam
Menag Nasaruddin mengingatkan pentingnya cara membaca yang komprehensif, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Quran. Ia menguraikan tiga objek utama bacaan bagi setiap Muslim, khususnya para santri.
Objek bacaan tersebut meliputi membaca alam semesta (makrokosmos), membaca ayat-ayat yang merasuk dalam diri manusia (mikrokosmos), dan membaca kitab suci Al-Quran (wahyu). "Yang pertama adalah membaca alam semesta, yang kedua adalah membaca ayat-ayat yang merasuk dalam diri manusia, dan yang ketiga adalah membaca kitab suci Al Quran," kata Nasaruddin.
Lebih lanjut, kata "iqra’" tidak sekadar berarti melafalkan huruf, tetapi juga menghimpun. Hal ini diibaratkan seperti pohon yang menghimpun akar, batang, daun, dan buah, atau manusia yang menghimpun seluruh unsur makrokosmos dalam dirinya.
Menurut Menag, himpunan yang paling sempurna adalah manusia. "Oleh karena itu, Ibnu Arabi menyebut bahwa sejatinya makrokosmos itu manusia, bukan alam semesta," tambahnya, menegaskan kedalaman makna di balik perintah membaca.
Melampaui Batas Tekstual: Dari Kalamullah hingga Haqaiq Al Quran
Meskipun demikian, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak boleh berhenti pada bacaan tekstual semata. Al-Quran harus dipahami tidak hanya sebagai kitabullah (petunjuk bagi seluruh manusia) tetapi juga sebagai kalamullah (firman Allah yang hanya bisa diakses melalui ketaqwaan dan kedalaman spiritual).
"Jangan kita bangga hanya karena hafal Al Quran atau mampu menafsirkannya. Di atas langit masih ada langit. Masih ada lapisan terdalam, yakni haqaiq Al Quran," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Ia kemudian mengurai empat tingkatan bacaan Al-Quran, yakni teks Al-Quran, isyarat Al-Quran, lathaif Al-Quran, dan haqaiq Al-Quran. Ini menunjukkan bahwa pemahaman Al-Quran memerlukan kedalaman dan kesadaran spiritual yang terus diasah.
Menag juga menekankan bahwa membaca dalam Islam tidak boleh dipersempit hanya pada dimensi tekstual. Tradisi intelektual pesantren harus ditopang oleh kesadaran kritis terhadap realitas sosial dan ekologis, dengan turats sebagai basis epistemologisnya.
Relevansi Turats dalam Isu Modern: Fikih Responsif dan Ekoteologi
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, turut menyoroti pentingnya kontekstualisasi maqashid al-syariah. Hal ini bertujuan agar agama senantiasa relevan dengan perkembangan zaman dan tantangan modern.
Suyitno memberikan contoh bab thaharah dalam fikih yang sering dipahami secara sempit. Padahal, sejatinya bab tersebut mengandung pesan ekologis yang mendalam. "Menjaga air adalah bagian dari thaharah. Itu artinya menjaga kebersihan dan lingkungan juga ibadah. Inilah bentuk ekoteologi, membaca kehidupan dan alam dengan Al Quran sekaligus ditopang pemahaman turats," jelasnya.
Pesantren, dengan fondasi turats dan realitas sebagai ladang praksis, memiliki peran strategis dalam melahirkan fikih yang responsif terhadap isu-isu kontemporer, termasuk krisis lingkungan. Inilah esensi dari tradisi intelektual pesantren yang adaptif.
Halaqah Internasional ini diharapkan dapat melahirkan gagasan-gagasan inovatif yang dapat menjadi rujukan kebijakan publik. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi penjaga tradisi tetapi juga pelopor solusi bagi permasalahan umat dan bangsa.
Sumber: AntaraNews