Tradisi keilmuan yang telah mengakar kuat di lingkungan pesantren harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal ini disampaikan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaludin, yang menyoroti tantangan arus digitalisasi dan perubahan ekonomi global. Menurutnya, pesantren memiliki peran krusial sebagai pusat inovasi pendidikan Islam di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah Halaqah Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan di UIN Raden Intan Lampung. Acara ini berhasil mengumpulkan berbagai pihak penting, termasuk pimpinan pesantren, ulama, akademisi, dan pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Diskusi mendalam dalam halaqah tersebut menggarisbawahi satu kebutuhan mendesak.
Kebutuhan tersebut adalah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kemenag. Pembentukan Ditjen Pesantren dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat integrasi tradisi keilmuan dengan inovasi. Ini akan dilakukan melalui penguatan riset, digitalisasi, ekonomi pesantren, serta kemitraan strategis yang lebih terarah dan komprehensif.
Advertisement
Advertisement
Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama menjadi benang merah utama dari Halaqah Penguatan Kelembagaan di UIN Raden Intan Lampung. Para peserta halaqah sepakat bahwa institusi khusus ini sangat dibutuhkan untuk masa depan ekosistem pesantren di Indonesia. Ini merupakan respons terhadap dinamika global yang menuntut adaptasi cepat.
Rektor Wan Jamaludin menegaskan bahwa Ditjen Pesantren akan menjadi kunci dalam mendorong pesantren sebagai pusat inovasi pendidikan Islam. "Pesantren perlu menjadi pusat inovasi pendidikan Islam. Pembentukan Ditjen Pesantren akan mempercepat integrasi itu melalui penguatan riset, digitalisasi, ekonomi pesantren, dan kemitraan strategis," ujar Wan Jamaludin.
Diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut memantik pandangan serupa mengenai urgensi Ditjen Pesantren. Institusi ini diharapkan mampu menyediakan tata kelola yang fokus, komprehensif, dan memiliki daya dorong kuat. Terutama dalam menghadapi era transformasi digital yang terus berkembang pesat.
Advertisement
Advertisement
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ishlah Simpang 5 Lampung, KH. Sodiqul Amin, memberikan perspektif penting dari sisi praktisi. Ia menekankan bahwa menjaga tradisi keilmuan kitab kuning harus tetap menjadi prioritas. Namun, hal ini juga perlu diiringi dengan keterbukaan terhadap pembaruan metodologis agar tidak tertinggal.
Menurut KH. Sodiqul Amin, kompleksitas tantangan keilmuan saat ini menuntut kehadiran Ditjen Pesantren. Institusi ini diharapkan dapat menopang lima arah strategis yang krusial bagi pesantren. Arah strategis tersebut meliputi modernisasi pembelajaran kitab kuning dan penguatan kompetensi masyayikh serta asatidz.
Selain itu, Ditjen Pesantren juga diharapkan dapat meningkatkan mutu Ma’had Aly, melakukan digitalisasi khazanah kitab kuning nasional, serta mengintegrasikan ilmu keislaman dengan sains terapan. "Jika lima fokus ini dijalankan, pesantren akan siap menjawab tantangan digital, sosial, hingga intelektual di masa depan," kata KH. Sodiqul Amin, menekankan pentingnya langkah ini.
Advertisement
Advertisement
Kebutuhan akan Ditjen Pesantren sesungguhnya telah lama menjadi diskursus dalam kebijakan pendidikan Islam, seperti disampaikan oleh Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti. Posisi pesantren sebagai pilar pendidikan nasional menuntut tata kelola yang lebih terintegrasi dan efektif.
Yusi Damayanti menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan pesantren masih tersebar di berbagai direktorat dalam Kemenag. Kondisi ini menyebabkan koordinasi yang belum optimal dan menghambat percepatan kebijakan. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan afirmasi kebijakan dan peningkatan mutu pendidikan salafiyah dapat berjalan lebih cepat.
"Dengan adanya Ditjen Pesantren, afirmasi kebijakan, mutu pendidikan salafiyah, hingga layanan terhadap pesantren dapat berjalan lebih cepat dan terarah," ujarnya. Yusi juga menegaskan bahwa pesantren merupakan ekosistem peradaban yang memiliki fungsi multidimensional, termasuk pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Advertisement
Transformasi kebijakan harus mampu mengimbangi dinamika pesantren yang kini bersinggungan dengan isu ekonomi, digitalisasi, dan perluasan jejaring global. Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih terarah dan komprehensif kepada seluruh pesantren di Indonesia.
Sumber: AntaraNews