BPOM Perketat Aturan soal Promosi Obat dan Kosmetik oleh Influencer
Ikrar menilai, langkah ini juga demi menjaga keamanan produk serta dampaknya terhadap daya saing produksi lokal.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menyebut, pihaknya tengah melakukan harmonisasi aturan terkait promosi produk obat dan kosmetik oleh influencer. Hal ini dilakukan karena maraknya ulasan produk oleh influencer yang tidak komprehensif.
Ikrar menilai, langkah ini juga demi menjaga keamanan produk serta dampaknya terhadap daya saing produksi lokal.
"Selanjutnya pada isu terkini yang hubungannya dengan pengawasan obat bahan alam, suplemen, kesehatan, dan kosmetik. Kita tahu beberapa saat terakhir ini hubungannya dengan ulasan influencer kemudian maraknya produk impor, pelanggaran kontrak produksi dan sebagainya," kata Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
"Bahwa yang berhubungan dengan ulasan influencer, konten berupa hasil uji tidak komprehensif dari approval by dan konten menimbulkan keresahan masyarakat dan turunan daya saing produksi lokal," sambungnya.
Sudah Undang Influencer
Ikrar berharap, harmonisasi aturan ini bisa mempertegas peran dan tanggung jawab influencer ketika menyampaikan informasi seputar produk kesehatan dan kosmetik yang aman dan sesuai regulasi.
"Jadi termasuk sanksi-sanksi yang akan kita berikan termasuk tentu sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang ada, jadi jawabannya kami sangat punya atensi yang sangat besar terhadap ini, dan sekarang peraturan kami sedang dalam harmonisasi," ucapnya.
Ikran mengaku sudah mengundang influencer dan melakukan edukasi terkait promosi produk obat dan kosmetik.
"BPOM untuk menyangkut influencer dan review-review ini telah melaksanakan sesuai dengan wewenang kami, kami sudah mengundang influencer dan kami juga melakukan edukasi ke masyarakat yang berhubungan dengan ini," pungkasnya.