BPBD Pacitan Data 43 Bangunan Terdampak Gempa M 6,4, Kerusakan Bervariasi
Gempa bermagnitudo 6,4 mengguncang Pacitan, menyebabkan 43 bangunan terdampak. BPBD Pacitan terus mendata skala kerusakan, termasuk rumah warga dan fasilitas umum, untuk penanganan Dampak Gempa Pacitan yang tepat sasaran.
PACITAN – Gempa bumi bermagnitudo 6,4 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada dini hari, menyebabkan puluhan bangunan mengalami kerusakan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan mencatat setidaknya 43 bangunan terdampak akibat peristiwa alam ini. Pendataan menyeluruh masih terus dilakukan oleh tim di lapangan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan secara lebih rinci.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Suryo Anggono, pada hari Sabtu, menyampaikan bahwa asesmen lapangan belum sepenuhnya rampung. Data yang ada saat ini merupakan hasil sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring dengan proses verifikasi yang berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada terhadap potensi gempa susulan.
Peristiwa gempa ini berpusat di perairan selatan Pacitan dengan kedalaman 10 kilometer dan guncangannya turut dirasakan di beberapa wilayah lain di Jawa Timur. BPBD Pacitan mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pendataan guna memastikan bantuan serta penanganan pasca-gempa dapat disalurkan secara efektif kepada para korban terdampak.
Puluhan Bangunan Rusak, BPBD Pacitan Lakukan Pendataan Intensif
Data sementara yang dihimpun oleh BPBD Pacitan menunjukkan bahwa 43 bangunan mengalami dampak akibat gempa bermagnitudo 6,4 tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 unit merupakan rumah milik warga, sementara lima bangunan lainnya adalah fasilitas umum. Fasilitas umum yang terdampak meliputi kantor pemerintah desa dan juga bangunan sekolah, menunjukkan luasnya cakupan Dampak Gempa Pacitan.
Radite Suryo Anggono menjelaskan lebih lanjut mengenai klasifikasi kerusakan pada rumah warga. Sebanyak empat rumah dilaporkan mengalami kerusakan sedang, sementara 34 rumah lainnya masuk dalam kategori rusak ringan. Tingkat kerusakan yang ditemukan bervariasi, mulai dari yang paling ringan hingga sedang, tergantung pada kondisi bangunan dan lokasi terdampak.
Contoh kerusakan ringan yang banyak ditemui adalah genteng yang bergeser atau bahkan jatuh dari atap rumah. Kerusakan semacam ini banyak terjadi di beberapa rumah warga, khususnya di wilayah Kecamatan Pringkuku. BPBD Pacitan terus berupaya mengumpulkan data yang akurat untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai Dampak Gempa Pacitan.
Klasifikasi Kerusakan dan Imbauan Kewaspadaan Pasca Gempa
Saat ini, BPBD Pacitan masih fokus pada proses klasifikasi tingkat kerusakan secara terperinci untuk setiap bangunan yang terdampak. Proses ini penting sebelum laporan resmi diserahkan kepada Bupati Pacitan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPBD provinsi. Akurasi data akan menjadi dasar penting bagi langkah penanganan dan tindak lanjut yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
Radite menegaskan bahwa pendataan dan verifikasi akan terus dilakukan secara cermat. Hal ini bertujuan agar setiap penanganan dan tindak lanjut yang diberikan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPBD dalam mitigasi dan respons bencana.
Mengingat gempa bumi ini berpusat di perairan selatan Pacitan, BPBD Pacitan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diimbau untuk tetap siaga terhadap potensi gempa susulan yang mungkin terjadi. Selain itu, warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kerusakan bangunan yang berisiko membahayakan keselamatan jiwa.
Sumber: AntaraNews