Bobby Nasution Akui Dekat dengan Kadis PUPR Sumut yang Terjaring OTT: Saya Bawa dari Pemkot Medan
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengakui punya kedekatan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengakui punya kedekatan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting yang terjaring OTT KPK pada Kamis (26/6) malam. Dia mengakui membawa Topan ke Pemprov Sumut dari Pemkot Medan.
Karir Topan cukup mentereng sebagai aparatur sipil negara. Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut, Topan bertugas di beberapa jabatan penting di Pemkot Medan. Topan juga disebut-sebut merupakan orang dekat dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut tak lepas dari peran Bobby.
“Iya, banyak yang saya bawa dari pemkot. Ada beberapa yang saya bawa dari Medan,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6).
Bobby mengaku kerap mengimbau kepada seluruh jajarannya jangan melakukan tindak pidana korupsi.
“Ya makanya yang selalu saya bilang ingatkan jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri, masyarakat, dan keluarga,” ujarnya.
Menanggapi OTT yang dilakukan KPK, Bobby menghargai tindakan yang dilakukan komisi antirasuah itu dengan menangkap ‘orang dekatnya’. Bobby pun menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh Topan.
“Pak Topan yang di OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan. Kami dari Pemprov Sumut menghargai keputusan apa pun dari KPK," ucap Bobby.
KPK OTT Kadis PUPR Sumut
Seperti diketahui, KPK menangkap lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. KPK melakukan dua OTT di wilayah Sumut.
Pertama, korupsi pada proyek pembangunan jalan di bawah naungan Dinas PUPR Sumut. Kedua, terkait pemeliharaan jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Adapun total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar. KPK memerinci proyek tersebut yakni Rp96 miliar untuk pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan. Lalu, proyek jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Kemudian, empat proyek pemeliharaan jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar. Terakhir, proyek serupa di lokasi yang sama pada tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar.
Kelima tersangka yakni Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial RES, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut inisial HEL, Direktur Utama PT yaitu KIR, dan Direktur PT RN inisial RAY.