Bak Istana, Penampakan Rumah Megah nan Mewah Kadis PUPR Sumut yang Diobok-obok KPK 7 Jam
Topan Obaja Putra Ginting menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Topan Obaja Putra Ginting, kadis PUPR Sumut, di Perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Penggeledahan berkaitan dengan perkara korupsi proyek jalan yang menyeret Topan.
KPK mengobok-obok rumah mewah Topan selama lebih kurang 7 jam. Petugas mulai menggeledah pukul 09.30 WIB dan berakhir pada 16.40 WIB. Selama penggeledahan, KPK berhasil membawa pergi tiga koper, dua kardus, dan satu tas tenteng. Koper yang disita berwarna biru muda, donker, dan hitam, sedangkan kardus dan tas tenteng berwarna biru. Diketahui uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta senjata api diamankan petugas.
Dalam sebuah video yang beredar, uang yang disita pecahan Rp100.000 dan yang diletakkan di atas meja, serta brankas yang berisi uang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, petugas juga menemukan dua pucuk senjata di rumah mewah milik Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera, Medan.
"Petugas di lapangan menyita pistol jenis Beretta dan senapan angin. Pertama, pistol Beretta dengan amunisi tujuh butir. Kedua, jenis senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet dua pack," jelas Gedung Merah Putih, Jakarta.
Mengenai asal usul senjata yang ditemukan, penyidik akan menyelidikinya lebih lanjut. KPK juga berencana untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mendalami penemuan tersebut.
"Mengenai temuan senjata api, tentu nanti akan dikoordinasikan KPK dengan pihak kepolisian," ungkap Budi.
Petugas KPK membawa beberapa koper
Setelah penggeledahan, tidak ada satupun petugas KPK yang memberikan pernyataan kepada media.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proyek jalan di Sumut. Sebelumnya, pada Selasa, 1 Juli 2025, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sumut yang terletak di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengembangan setelah mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, ditangkap dalam OTT pada Kamis, 26 Juni 2025.
Terlibat dalam skandal suap proyek jalan
Topan Ginting terlibat dalam kasus dugaan suap terkait beberapa proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK/
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, timnya sedang menyelidiki aliran uang suap. Penyelidikan ini mencakup baik distribusi uang tunai maupun yang ditransfer kepada berbagai pihak, termasuk kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang juga merupakan salah satu staf Gubernur Bobby. Selain Topan, ada empat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.