Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

Rizaldi menjelaskan, proyek pengadaan tanah tersebut memiliki panjang 25,441 kilometer dengan total nilai anggaran mencapai Rp1,17 triliun.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai (Merdeka.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III. Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut (Pidsus) pada Kamis (9/4) setelah mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor BPN Provinsi Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi.

Rizaldi menjelaskan, proyek pengadaan tanah tersebut memiliki panjang 25,441 kilometer dengan total nilai anggaran mencapai Rp1,17 triliun pada tahun anggaran 2016. Saat tiba di Kantor BPN Sumut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja bidang pengadaan tanah, ruang staf, hingga gudang arsip untuk mencari dokumen terkait.

"Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan dan arsip yang berkaitan dengan pengadaan tanah," kata Rizaldi.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan fokus pada dokumen-dokumen pendukung. Berdasarkan dari hasil penggeledahan sementara, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen yang akan dianalisis lebih lanjut.

"Dokumen yang ditemukan akan kami teliti untuk kepentingan pembuktian," ucap Rizaldi.

Rizaldi menambahkan, penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB masih terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. "Tim masih bekerja di lapangan untuk melengkapi alat bukti," tambahnya.

Kejati Sumut menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Rekomendasi