BKI Mulai Audit SMK3 di Tiga Cabang ASDP, Perkuat Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kegiatan dihadiri Direktur Utama BKI R. Benny Susanto beserta jajaran manajemen, serta Wakil Direktur Utama ASDP Yossianis Marciano dan jajaran perusahaan.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan perlindungan pekerja sekaligus kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Untuk memperkuat implementasi tersebut, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI memulai pelaksanaan audit SMK3 di tiga cabang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Kupang, Ternate, dan Ambon.
Pelaksanaan audit diawali melalui Kick Off Meeting Sertifikasi Audit SMK3 yang digelar di Aula Bhineka, Kantor Pusat BKI, Jakarta. Audit tersebut dilakukan berdasarkan penunjukan BKI sebagai Lembaga Audit SMK3 sesuai Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kegiatan dihadiri Direktur Utama BKI R. Benny Susanto beserta jajaran manajemen, serta Wakil Direktur Utama ASDP Yossianis Marciano bersama jajaran perusahaan.
Penerapan SMK3 merupakan amanat regulasi nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, efisien, dan produktif. Selain menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap aspek keselamatan kerja, implementasi SMK3 juga berperan dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan operasional.
Pelaksanaan audit ini sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional 2026, yakni *"Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif."* Melalui audit tersebut, perusahaan dapat mengevaluasi efektivitas penerapan sistem keselamatan kerja sekaligus mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto, menegaskan bahwa penerapan SMK3 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berkelanjutan.
"Komitmen PT ASDP melaksanakan implementasi SMK3 untuk 3 cabang (Kupang, Ternate dan Ambon) tersebut menjadi bukti tentang kepatuhan terhadap regulasi dan menciptakan budaya aman, sehat dan produktif," ujar Benny dikutip Rabu (10/6).
Perkuat Standar Keselamatan
Audit SMK3 di tiga cabang ASDP tersebut diharapkan dapat memperkuat standar keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya pada sektor transportasi penyeberangan yang memiliki tingkat risiko operasional tinggi. Selain itu, pelaksanaan audit juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
Efektif
Melalui sinergi antara lembaga audit dan perusahaan, penerapan SMK3 diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.