Belasan Remaja di Klaten Diamankan Usai Konvoi Sambil Mengacungkan Celurit
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para remaja yang meresahkan warga.
Tim gabungan Polres Klaten dan Polsek Karangdowo mengamankan 14 remaja yang kedapatan konvoi sambil mengacungkan celurit panjang. Aksi belasan pemuda tersebut sempat terekam dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infocegatanklaten para remaja berkonvoi sambil mengacungkan celurit panjang atau corbek di jalan pedesaan. Mereka sesekali berhenti mengacungkan celurit, membleyer sepeda motor hingga berkata-kotor.
Dari unggahan itu disebutkan lokasi para remaja berada di Desa Ringinputih, Kecamatan Karangdowo, Klaten. Konvoi dilakukan pada Jumat (5/12) sore.
Sudah diamankan
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para remaja yang meresahkan warga. Menurutnya, jumlah remaja yang diamankan terus bertambah setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan awal.
"Total saat ini ada 14 orang yang berhasil kami amankan. Dua di antaranya merupakan orang dewasa, sementara sisanya masih di bawah umur," ujar Taufik Sabtu (6/12).
Dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disertai dengan beredarnya rekaman video di berbagai platform media sosial. Aparat kemudian melakukan pelacakan terhadap lokasi kejadian serta identitas para pelaku yang terekam dalam video tersebut.
Dari beberapa kecamatan
Taufik menjelaskan para remaja tersebut berasal dari sejumlah kecamatan berbeda di Kabupaten Klaten dan tidak tergabung dalam satu kelompok tertentu.
"Mereka bukan bagian dari geng tertentu. Setelah ditelusuri, mereka berasal dari wilayah Pedan, Ceper, Trucuk, dan Cawas," jelasnya.
Dari hasil penindakan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut.
"Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain," katanya.