Belajar Mobil Berbuntut Tragis, Pemotor Tewas Usai Tertabrak
Lokasi kejadian adalah jalan arteri berkontur lurus dua arah berlawanan dengan median.
Seorang pengendara motor tewas usai tertabrak mobil di kawasan Jalan Pendamping SOR GBLA Gerbang Biru, Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Insiden terjadi itu terjadi pada Rabu (19/11) sekitar pukul 11.20 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekri Adi Perdana menjelaskan kejadian bermula saat sebuah mobil dengan nomor polisi D 1767 VZC melaju dari arah selatan ke utara di kawasan tersebut, kemudian hendak berputar arah kembali ke selatan.
Mobil tersebut dikendarai oleh Yana Suharto (34 tahun), warga Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat bermanuver, Yana diduga tidak mengamati situasi lalu lintas dari arah depan, samping dan belakang.
Sehingga, mobil tersebut menabrak kendaraan jenis Sepeda Motor Honda Vario bernomor polisi D-3755-MV, yang dikendarai oleh Maman Abdurohman (36), asal Panyileukan, Kota Bandung.
“Saudara Maman Abdurohman mengalami meninggal dunia di TKP, kemudian dibawa ke Forensik RS Hasan Sadikin,” ungkap Fiekri saat dikonfirmasi.
Ia pun mengungkap bahwa Yana masih belajar mengemudi. Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan ini dalam keadaan laik jalan, dan kondisi arus lalu lintas saat kejadian ramai lancar saat suaca cerah. Lokasi kejadian adalah jalan arteri berkontur lurus dua arah berlawanan dengan median.
Faktor Manusia
“Kecelakaan tersebut diakibatkan oleh faktor manusia yaitu diduga pengemudi Honda Mobilio yang melaju dari arah selatan ke arah utara, kemudian berbalik arah menuju ke arah selatan, (sedang belajar mengemudi), di mana sewaktu berbalik arah tidak mengamati situasi lalu lintas dari arah depan, samping dan belakang, sehingga menabrak kendaraan jenis sepeda motor Honda Vario,” terang Fiekri.
Selain melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban, mendata saksi-saksi, Fiekri menyebut pihaknya juga telah mengevakuasi dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan gelar perkara awal dan menggali keterangan saksi-saksi.