Mobil Patroli Polisi Tabrak Pemotor dari Belakang, Korban Tewas Terpental ke Bahu Jalan

Anggota polisi menabrak dalam proses pemeriksaan intensif.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Mobil Patroli Polisi Tabrak Pemotor dari Belakang, Korban Tewas Terpental ke Bahu Jalan
Mobil Patroli Polisi Tabrak Pemotor dari Belakang, Korban Tewas Terpental ke Bahu Jalan (Merdeka.com)

Seorang pemotor, AG (37), tewas usai ditabrak mobil patroli polisi. Sementara anggota polisi menabrak dalam proses pemeriksaan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kertapati, Palembang, Jumat (30/1) malam.

Kronologi kecelakaan berawal ketika mobil patroli dari Polsek Kertapati bernomor polisi V 4145-30 melaju dari arah CitraLand menuju Simpang Jembatan Keramasan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Filano nomor polisi BG 3925 AEJ melaju dari arah sama dengan mobil patroli.

Pengemudi mobil patroli berinisial Aipda ED mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong lagi beberapa saat dalam perawatan.

Dari visum, korban mengalami luka memar dan pendarahan di kepala bagian belakang. Luka di bagian vital itu membuat nyawanya tak dapat diselamatkan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengungkapkan, dari penyelidikan sementara, kecelakaan diduga akibat kelalaian petugas. Aipda ED masih diperiksa dan penyidik mengumpulkan barang bukti.

"Dugaannya karena kelalaian petugas dan kurang berhati-hati dalam berkendara," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Minggu (1/2).

Sonny menjelaskan, kecelakaan terjadi saat mobil anggota hendak berbelok atau memutar balik hingga menabrak kendaraan korban dari belakang. Benturan membuat korban terpental ke bahu jalan.

"Kondisinya saat hujan deras," kata Sonny.

Sonny memastikan kepolisian akan memproses kasus ini dengan hukum berlaku. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.

"Atas nama jajaran, kami minta maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kasus ini kami proses secara transparan," kata Sonny.

Rekomendasi