Begini Teknis Penunjukan 'Lurah' dan 'Korting' Skandal Pungli di Rutan KPK
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan pungli di rutan KPK diakomodir oleh salah seorang pegawai rutan yang disebut sebagai 'Lurah'. Sementara untuk dari pihak tahanan yang mengakomodir adalah 'Korting'.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan dugaan pungli di rutan KPK terjadi sejak 2018 lalu. Semulanya proses tersebut tidak dilakukan secara terstruktur.
Hingga akhirnya, salah seorang pegawai KPK, Hengki yang mengkomandoi pungli tersebut.
"awal mulanya (tidak terstruktur) sehingga terstruktur secara baik ya. jadi pungli ini terstruktur dengan baik. angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan handphone," ungkap Tumpak saat konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Kamis (15/2).
Hengki sendiri merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) Kemenkum. Jabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Ia sendiri yang menjadi otak awal mula pungli terjadi hingga akhirnya terstruktur. Namun kini dia sudah tidak lagi bertugas di lembaga antirasuah itu.
"Sekarang sudah tak ada lagi disini, katanya sudah di Pemda DKI. Dalam kasus ini kita memang kita tidak periksa dia karena menurut pembuktian semua yang diperiksa mengaku," terang Tumpak.
Semenjak tidak menjabat di KPK lagi, jabatan 'Lurah' kaya Tumpak diserahkan kepada orang yang sekiranya di percayakan atau orang yang dituakan.
Seperti halnya dengan penunjukkan 'Korting' dari pihak tahanan yang bertugas menyerahkan sejumlah uang panas ke 'Lurah' itu.
berita untuk kamu.
Silih berganti bila 'Korting' itu telah bebas maka akan ditunjuk penggantinya yang merupakan orang kepercayaan atau dituakan ditahanan itu.
- Rahmat Baihaqi
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaJabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya