Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pungli rutan KPK terjadi sejak 2018 secara terstruktur. Pungli tersebut secara terencana pertama kali dicetuskan oleh Hengki.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Hengki sebelumnya merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) Kemenkum.
Sosok Hengki itu pula yang dianggap pertama kali mencetuskan sosok 'Lurah' dalam pungli di rutan KPK.
Advertisement