Begini Nasib Polisi Nakal, Sempat Viral dan Disebut 'Hobi' Selingkuh Demi Pinjol
Propam Polda Jateng juga tengah menyiapkan Sidang Kode Etik.
Bripda BYA, anggota polisi Polda Jateng yang viral terseret kasus perselingkuhan dengan banyak perempuan, termasuk istri orang sedang menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan. Propam Polda Jateng juga tengah menyiapkan Sidang Kode Etik.
"Yang bersangkutan ditahan dan proses pemberkasan untuk sidang kode etiknya dalam waktu, secepatnya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (3/7).
Bripda BYA diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, menjalin hubungan tanpa status dengan dua wanita, judi online dan terjerat pinjaman online atau pinjol.
"Atas perbuatannya, oknum polisi ini layak untuk mendapatkan sanksi dari Korps Bhayangkara," ungkapnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sepak terjang Bripda BYA sempat viral di media sosial. Unggahan akun X @vira**** menyebut Bripda BYA doyan selingkuh dengan banyak wanita bahkan istri orang.
Kabar itu pertama kali diunggah X @vira**** dengan narasi "Bripda B&$# Y^&# A*&%$#, anggota polisi di Polda Jawa Tengah ternyata hobi selingkuh."
Di unggahan yang sama juga dinarasikan, polisi itu memanfaatkan para wanita agar mendapat bantuan pinjaman uang untuk melunasi utang di pinjaman online. Namun, saat berita ini ditayangkan, akun media sosial tersebut sudah tidak aktif lagi.
Kabarnya, polisi yang dimaksud bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng yang tugasnya merawat anjing pelacak K-9. Namun sejak unggahan itu ramai, Polda Jateng sendiri belum menemukan bukti-bukti yang kuat atau laporan pihak korban.