Begini Hari-Hari Tarsum di Penjara, Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Tarsum, suami mutilasi istri yang kemudian dagingnya ditawarkan ke tetangga
Tarsum, suami mutilasi istri yang kemudian dagingnya ditawarkan ke tetangga
Tarsum (41), suami mutilasi istri yang kini sudah ditetapkan tersangka dikabarkan kondisi kejiwaannya membaik.
Tarsum tega membunuh istrinya, Yanti (40) dan memutilasinya.
Kini, Tarsum mendekam di balik jeruji besi Polres Ciamis.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan kalau Tarsum mulai bisa bersikap kooperatif ketika ditanyakan penyidik
Meskipun, Tarsum masih lebih banyak diam ketika sendirian.
"Kata dokter sudah mulai kooperatif dan sudah mulai bisa menjawab. Iya, kalau tidak ditanya dia hanya diam saja," ujar Joko saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).
Walau proses penyidikan tetap berlanjut, Namun Joko mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari Tarsum oleh dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.
"Hasilnya belum, hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jadi belum ada hasilnya. Hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan oleh dokter kejiwaan," kata Joko.
Sedangkan, diketahui kalau Tarsum telah di tempatkan kembali dalam ruangan tahanan khusus atau tidak dalam satu ruangan dengan orang yang tersandung hukum lainnya.
"Masih ditempatkan di tempat tersendiri untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," kata Joko.
Sebelumnya, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dengan memutilasi istrinya, Yanti. Dia dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan hukuman paling berat pidana mati.
Adapun kasus pembunuhan yang dilakukan Tarsum ini viral setelah, tubuh korban ditemukan oleh warga setempat setelah sempat ditenteng di depan umum.
Aksi yang terekam kamera telepon genggam warga dan videonya menyebar di aplikasi perpesanan.
Sampai saat ini belum terungkap secara pasti motif dari Tarsum melakukan mutilasi terhadap istrinya.
Meski begitu arah dari pemeriksaan sampai saat ini mengarah kepada motif ekonomi yang dialami Tarsum.
Suami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan warga Ciamis Tarsum sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya.
Baca SelengkapnyaGilanya lagi, Tarsum menawarkan daging istrinya itu kepada para tetangganya
Baca SelengkapnyaTarsum berencana bekerja sebagai pemelihara ikan bersama temannya.
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.
Baca SelengkapnyaTarsum mengamuk tak jelas dengan terus membenturkan kepalanya ke pohon kelapa dan tiang listrik.
Baca SelengkapnyaTerpisah untuk sementara waktu, wanita ini ngidam ingin disuapi suaminya yang sedang menjalani hukuman di penjara.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan
Baca SelengkapnyaTarsum kini dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciamis.
Baca Selengkapnya