Aksi keji Tarsum (51) memutilasi sang istri, Yanti membuat gempar warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka.
"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal, Sabtu kemarin.
Dia menuturkan, kepolisian sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat, Jumat (3/5).
Tarsum saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.
Advertisement
Dia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri.
"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," bebernya.
Dia menuturkan, kejadian itu berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis.
Polisi yang mendapatkan informasi itu segera melakukan olah tempat kejadian perkara, berikut mengamankan tersangka dan juga barang bukti yang digunakan untuk memutilasi istrinya.
"Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," pungkasnya.
Advertisement