Bapanas Soroti Harga Beras di Enrekang dan Palopo di Atas HET, Satgas Pangan Sulsel: Kita Asistensi
Ketua Satgas Pangan Sulsel Komisaris Besar Dedi mengakui dari 25 daerah di Sulsel ada dua daerah di mana harga beras masih di atas HET.
Satuan Tugas Pangan Sulawesi Selatan menyoroti lonjakan harga beras di Kota Palopo dan Enrekang yang tercatat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menanggapi kondisi tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan peringatan tegas kepada para pedagang dan distributor agar mematuhi aturan harga yang berlaku.
Ketua Satgas Pangan Sulsel Komisaris Besar Dedi mengakui dari 25 daerah di Sulsel ada dua daerah di mana harga beras masih di atas HET yang ditentukan pemerintah. Dua daerah tersebut yakni Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang.
"Dari pemantauan kami di Enrekang dan Palopo memang (harga beras) ada sedikit di atas HET," ujarnya kepada wartawan usai Rakor Pengendalian Harga Beras di Baruga Lappo Ase Makassar, Rabu (22/10).
Dedi yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulsel ini akan melakukan asistensi agar harga beras di Enrekang dan Palopo sesuai dengan HET. Ia ingin memastikan apa penyebab harga beras di Enrekang dan Palopo lebih tinggi dari HET.
"Kita pelajari tentu data-data itu. Misalnya apakah itu terjadi penimbunan ataupun suplainya kurang. Mungkin Bulog harus segera melakukan aksi untuk melakukan operasi pasar di sana," tuturnya.
Dedi menjelaskan HET beras medium untuk zona 1 seharusnya Rp13.500 dan beras premiun yakni Rp14.900. Ia menyebut sampai saat ini belum mendapati penimbunan beras yang bisa menyebabkan harga naik.
"Saya sudah seoptimal mungkin bekerja dengan Kasatreskrim, kemudian Dinas Perindag, Kanwil cabang Bulog di daerah, sampai saat ini belum ada penimbunan. Masih aman," kata dia.
Dedi menambahkan saat ini stok beras di Sulsel merupakan tertinggi kedua di Indonesia. Ia mengungkapkan stok beras sebanyak 512.000 ton.
Sementara Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Brigadir Jenderal Hermawan mengaku akan turun ke lapangan untuk memastikan harga beras di Sulsel sesuai dengan HET. Hermawan mengaku jika menemukan harga beras tak sesuai HET, maka pihaknya akkan memberikan teguran tertulis kepada.
"Kemudian kita akan evaluasi satu minggu ke depannya. Kalau misalnya satu minggu ke depan ternyata harga tersebut tidak turun-turun, kita lakukan pencabutan izin," tegasnya.
"Kalau misalnya itu kita temukan di pedagang, kita akan tanyakan pedagang, kenapa dia jual mahal," imbuhnya.
Jika pedagang menyebut harga beras dijual di atas HET karena dari distributor dan produsen, maka pihaknya pun akan memberikan teguran. Tetapi jika dalam seminggu distributor maupun produsen tetap menaikkan harga, Hermawan mengaku akan memberikan sanksi pencabutan izin.
"Kalau misalnya produsen dan distributor masih menjual di atas HET, otomatis kita satu minggu ke depan, kita rekomendasikan untuk pencabutan izin," ucapnya.