Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang menemukan adanya penjualan beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Temuan ini terungkap saat tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Bintan Center pada Minggu, 26 Oktober.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher, mengonfirmasi beberapa merek beras premium dijual melebihi batas harga. Merek seperti Padang Raya dan Gajah Merah menjadi sorotan utama dalam sidak tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan terhadap distributor untuk mengungkap penyebab pasti kenaikan harga ini. Satgas Pangan menduga kenaikan dipengaruhi oleh biaya operasional pengiriman atau tingginya permintaan pasar.
Advertisement
Advertisement
Penemuan Harga Beras Premium di Atas HET
Dalam sidak yang dilakukan, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang mendapati sejumlah merek beras premium dijual melebihi HET. Merek Padang Raya ditemukan seharga Rp16 ribu per kilogram, Gajah Merah Rp17 ribu per kilogram, dan Pisang Cabendish Rp16 ribu per kilogram.
Ipda Christopher menjelaskan bahwa batas HET beras premium yang seharusnya adalah Rp15.400 per kilogram. "Sementara, batas HET beras premium yang harusnya dijual kepada masyarakat sebesar Rp15.400 per kilogram," kata Ipda Christopher.
Berbeda dengan beras premium, kondisi harga beras jenis SPHP Bulog dan medium di pasaran masih terpantau stabil. Kedua jenis beras tersebut dilaporkan masih dijual di bawah HET yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Advertisement
Advertisement
Tindak Lanjut dan Dugaan Penyebab Kenaikan Harga Beras Premium
Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan harga beras premium yang melebihi HET ini. Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan pengecekan langsung ke pihak distributor merek-merek beras terkait.
Ipda Christopher menduga kenaikan harga beras premium di Tanjungpinang saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah biaya operasional pengiriman beras dari Pulau Jawa yang mungkin meningkat.
Selain itu, tingginya permintaan pasar juga disebut-sebut sebagai potensi penyebab lain dari lonjakan harga. "Kami akan cek distributor guna mengetahui kenapa harga beras premium dijual di atas HET," tegasnya.
Advertisement
Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang tidak akan ragu untuk mengambil tindakan. Tindakan tersebut akan disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Jaminan Stok Beras di Tanjungpinang Tetap Aman
Meskipun ada permasalahan harga pada beras premium, Ipda Christopher memastikan bahwa stok beras di Tanjungpinang secara keseluruhan masih aman. Ketersediaan pasokan disebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kondisi stok yang aman ini diperkirakan akan bertahan hingga akhir tahun mendatang. "Sampai akhir tahun ini, pasokan beras premium, termasuk SPHP masih aman," demikian disampaikan Kanit Tipidter.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik terkait ketersediaan beras di pasaran. Pemerintah melalui Satgas Pangan terus memantau dan berupaya menjaga stabilitas harga serta pasokan kebutuhan pokok.
Advertisement
Sumber: AntaraNews