Banyak Bangunan Liar, Fungsi Kawasan Hutan di Jawa Tengah Menurun Tajam
Di Bandungan, Kabupaten Semarang, kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai tata ruang hijau sudah masif berubah menjadi tempat wisata.
Sejumlah kawasan hutan wilayah Jawa Tengah mengalami penurunan fungsi lahan karena terkena dampak pendirian bangunan liar yang masif. Penurunan fungsi kawasan hutan terjadi karena masyarakat melakukan alih fungsi lahan untuk kebutuhan ekonomi.
Sub koordinator Perencanaan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jawa Tengah, Hariyadi mengatakan, meskipun setiap penyusunan tata ruang pihaknya selalu mengakomodir penetapan status kawasan hutan, akan tetapi kenyataannya terkadang ada lokasi hutan yang dimanfaatkan untuk kebutuhan lain tanpa izin resmi.
"Dalam menyusun tata ruang yang kita akomodir adalah penetapan kawasan hutan. Cuma ada hutan yang dimanfaatkan untuk fungsi lain. Sehingga, hal ini yang terus menimbulkan alih fungsi. Terus kerusakan lingkungan juga mulai terlihat," kata Hariyadi, Kamis (18/12).
Di Bandungan, Kabupaten Semarang, kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai tata ruang hijau sudah masif berubah menjadi tempat wisata. Untuk wilayah Dieng juga sebagian hutan berubah fungsi jadi lahan pertanian kentang karena menguntungkan, walaupun ada potensi bahayanya.
Minta Masyarakat Hentikan Alih Fungsi Lahan
"Misal di Dieng itu ada kegiatan pertanian yang seharusnya terdapat tanaman kayu keras untuk mendukung resapan air. Cuma kenyataannya diganti tanaman lunak seperti kentang. Jadi kami minta masyarakat untuk menghentikan alih fungsi lahan hutan karena beresiko menimbulkan bahaya bencana alam," ungkapnya.
Penurunan fungsi hutan saat ini juga dipengaruhi upaya pemerintah mengakomodasi pemanfaatan hutan sosial. Terkait adanya pembangunan liar di kawasan hutan, pihaknya tidak bisa memantau karena sudah diluar kendali Pusdataru.
"Rata-rata mereka melakukan pembangunan yang tidak ada izin. Kadang banyak yang langsung dibangun. Itu di luar kendali kita. Kita minta peran aktif masyarakat buat rutin menginformasikan ke kita untuk pencegahan lebih awal. Karena nantinya kalau terjadi pembangunan liar bisa dihentikan sejak awal," pungkasnya.