Menteri Lingkungan Hidup Beri Sanksi Pengelola Hibisc Fantasy Puncak
Hanif menyebut, sanksi tersebut diberikan kepada pemilik usaha wisata Hibics fantasy.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi sanksi tegas untuk pemilik Hibisc Fantasy atau Disney Land Puncak. Hal ini dikarenakan objek wisata tersebut melakukan pelanggaran alih fungsi lahan.
"Sedang dilakukan pemberian sanksi administratif," ujar Hanif Faisol Nurofiq, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).
Hanif menyebut, sanksi tersebut diberikan kepada pemilik usaha wisata Hibisc fantasy. Pihaknya pun terus memantau tata kelola lahan di kawasan puncak.
"Iya dipantau," kata Faisol.
Dibongkar Dedi Mulyadi
Sebelumnya, kawasan wisata Hibisc Fantasy atau Disney Land Puncak dibongkar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Pembongkaran itu dipicu banjir besar yang melanda kawasan Puncak pada akhir pekan lalu setelah hujan deras mengguyur.
Gubernur Dedi meyakini alih fungsi lahan yang terjadi menyebab air hujan tak terserap dengan baik sehingga terjadi banjir. Pascadibongkar, Dedi kembali lagi ke Puncak dan melakukan reforestasi di kawasan kebun teh itu dengan menanam 2.300 pohon di lokasi tersebut.
Di tengah hujan yang mengguyur kawasan Puncak, Dedi bersama para petani, aktivis lingkungan, dan masyarakat setempat bergotong-royong menghijaukan kembali lahan yang sebelumnya dipenuhi bangunan ilegal.
“Kita harus mengembalikan Puncak ke kondisi aslinya, agar air bisa terserap dengan baik dan mencegah bencana longsor serta banjir,” ujar Dedi Mulyadi di sela-sela kegiatan.
Penanaman ini merupakan bagian dari program besar reforestasi dengan target 23.000 pohon di kawasan yang terdampak. Setiap hektare akan ditanami 1.000 pohon sebagai upaya mengembalikan daya serap tanah dan menjaga ekosistem hutan.
Langgar Izin Penggunaan Lahan
Sebelumnya, pada 6 Maret 2025, Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak. Wisata ini terbukti melanggar izin penggunaan lahan, di mana izin yang diberikan hanya untuk 4.800 meter persegi, tetapi pengelolaannya melebar hingga 15.000 meter persegi.
Selain itu, perubahan fungsi lahan ini dianggap sebagai salah satu penyebab utama berkurangnya area resapan air, yang memperparah risiko bencana lingkungan.
Penanaman pohon ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan solusi bagi pemulihan lingkungan.
Dengan langkah ini, diharapkan keseimbangan ekosistem Puncak bisa kembali terjaga, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati wisata alam yang lestari tanpa mengorbankan lingkungan.