Ternyata Ini Pemilik Objek Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor yang Telah Dibongkar
Hibisc Fantasy Puncak telah dipasang plang pengawasan dan segel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada pagi hari, 6 Maret 2025.
Hibisc Fantasy Puncak, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah dibongkar karena melanggar ketentuan mengenai alih fungsi lahan. Objek wisata yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan dari PT Jasa dan Kepariwisataan (PT Jaswita), menjadi fokus protes dari masyarakat pada Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi mereka pada Jumat (7/3/2025), Jaswita adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Perusahaan ini merupakan hasil transformasi dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang didirikan pada 23 September 1999.
"Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017 mengenai perubahan bentuk Perusahaan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat menjadi Perseroan Terbatas (Perusahaan Perseroan Daerah), sejak 10 November 2017, PD Jasa dan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat telah berubah menjadi Jaswita Jabar melalui Akta Notaris Ivone Nurul Fuadah, SH., M.Kn Nomor 2 tanggal 6 November 2017, yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0050841.AH.01.01 Tahun 2017 pada tanggal 10 November 2017, dengan alamat kantor di Jalan Aceh No. 30 Bandung," ungkap pihak perusahaan dalam profil mereka.
Perusahaan tersebut mengklaim memiliki modal dasar sebesar Rp3,5 triliun dalam bentuk inbreng dan dana sekitar Rp2,8 miliar.
"Modal yang ditempatkan dan disetor adalah Rp2,9 miliar," tambah mereka.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang perubahan bentuk Perusahaan Daerah Jasa dan Kepariwisataan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat menjadi Perseroan Terbatas,
"Tujuannya untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam mengoptimalkan sumber daya milik Pemerintah Daerah Provinsi secara efisien, efektif, dan produktif," jelas pihak perusahaan.
Pengelolaan Perusahaan yang Baik
Menurut Akta Pendirian, bidang usaha Jaswita meliputi:
- Real Estate (Developer, Properti, Penyedia Lahan);
- Konstruksi Umum (Pembangunan serta renovasi gedung)
Pada tahun 2023, terdapat penambahan pada bidang usaha, yaitu:
- Real Estate (Developer, Properti, Penyedia Lahan);
- Konstruksi Umum (Pembangunan serta renovasi gedung); dan
- Perdagangan Umum (Grosir, Distributor, Agen Sembako, dan Swab--PCR)
"Dalam menjalankan kegiatan perseroan, direksi berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Direksi mengoptimalkan fungsi Satuan Pengawas Intern (SPI) dalam pengambilan keputusan maupun melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan perseroan, juga bekerja sama dengan komite audit, untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan perseroan."
"Perseroan melakukan Pencanangan Zona Integritas dan mengembangkan Pedoman Manajemen Risiko untuk meningkatkan tata kelola Perseroan."
Kemarin, aksi protes yang dilakukan oleh warga Puncak mencapai puncaknya sekitar pukul 14.00 WIB, dengan semakin banyaknya orang yang hadir. Berdasarkan pengamatan dari Liputan6.com, jumlah peserta protes tersebut telah mencapai puluhan orang. Mereka mendesak agar Hibisc Fantasy Puncak segera dibongkar.
Kekacauan Terjadi di Hibisc Fantasy Puncak
Seorang individu yang diduga sebagai koordinator demonstrasi memasuki area Hibisc Fantasy. Dia memaksa operator untuk mengoperasikan alat berat guna merusak objek wisata yang baru saja dipasang plang pengawasan dan segel oleh Deputi Bidang Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 10.00.
Untuk meredakan kemarahan massa, petugas alat berat yang dikerahkan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat pun mulai menghancurkan gerbang dan pos pengecekan tiket. Beberapa warga juga mengekspresikan kemarahan mereka dengan merusak fasilitas tersebut menggunakan alat seadanya. Menjelang pukul 17.00 WIB, situasi mulai terkendali dan gerbang taman bermain ditutup.
"Kita jaga aset di dalam karena belum tahu mana yang berizin," ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Muhammad Ade, saat ditemui di lokasi.
Menanggapi kericuhan ini, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan pernyataan tegas.
"Kami mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional. Kami secara tegas akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan pada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Bogor," ujar Hanif dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Lifestyle Liputan6.com.
Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sumber konflik.
Bagian Upaya Penegakkan Hukum
Hanif menegaskan bahwa penyegelan objek wisata tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lingkungan yang dilakukan dengan cara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hibisc Fantasy adalah salah satu pihak yang memiliki kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2, di mana perusahaan itu mengubah kebun teh yang terletak di tengah aliran Sungai Ciliwung menjadi destinasi wisata.
"Wisata milik Jaswita ini benar-benar ada di tengah aliran sungai. Ini sangat berbahaya," tegas Menteri Lingkungan Hidup (MenLH). Oleh karena itu, Hanif menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini.