Bantul Siapkan Pembinaan Intensif untuk Calon Rintisan Desa Budaya, Dorong Pelestarian Lokal
Dinas Kebudayaan Bantul gencar lakukan pembinaan bagi desa-desa yang mengajukan proposal Pembinaan Rintisan Desa Budaya, memastikan upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal berjalan optimal.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah proaktif dalam melestarikan warisan budaya lokal. Mereka menyiapkan program pembinaan komprehensif bagi desa-desa yang berambisi menjadi rintisan desa budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana, menyatakan bahwa enam desa telah mengajukan proposal. Pembinaan ini akan dimulai pada Februari 2026, menyusul desa-desa lain yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai rintisan desa budaya.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa. Hal ini penting agar mereka mampu mengelola dan mengembangkan potensi budaya di wilayah masing-masing dengan lebih baik.
Fokus Pembinaan Administrasi dan Pelestarian Budaya
Pembinaan yang akan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Bantul memiliki fokus ganda. Salah satunya adalah aspek administrasi yang krusial untuk proses verifikasi dan penilaian.
Yanatun Yunadiana menekankan pentingnya dokumentasi tertulis mengenai upaya pelestarian dan pengembangan budaya. Hal ini menjadi syarat utama agar desa dapat terverifikasi sebagai rintisan desa budaya.
“Yang pertama pembinaan tentang administrasi, karena untuk penilaian agar bisa terverifikasi itu ada yang ditulis, jadi apa yang mau dikembangkan dan dilestarikan ditulis, jangan sampai di lokasi di desa itu tidak ada upaya pelestarian,” kata Yanatun.
Pembinaan ini akan memastikan bahwa setiap upaya pengembangan budaya tercatat dengan baik. Ini juga mencegah adanya ketidaksesuaian antara proposal dan realita di lapangan.
Progres dan Target Pengembangan Desa Budaya di Bantul
Saat ini, Kabupaten Bantul telah menunjukkan progres signifikan dalam pengembangan desa budaya. Dari total 75 desa, 27 di antaranya berstatus rintisan desa budaya.
Selain itu, terdapat 12 desa yang telah ditetapkan sebagai desa budaya dan 12 desa mandiri budaya. Angka ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian tradisi lokal.
Dinas Kebudayaan Bantul menargetkan penambahan minimal lima desa baru setiap tahun. Desa-desa ini akan ditetapkan sebagai rintisan desa budaya.
Target ini disesuaikan dengan ketersediaan reward dan anggaran yang dialokasikan. Hal ini memastikan keberlanjutan program Pembinaan Rintisan Desa Budaya Bantul.
Sumber: AntaraNews