Respons Kemenag Pegawainya Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Kemenag membenarkan penangkapan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag oleh Densus 88 Antiteror.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan penangkapan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. ASN berinisial MZ tersebut diketahui bertugas di Kanwil Kemenag Aceh.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8).
Kamaruddin menegaskan, Kemenag mendukung penuh langkah Densus 88, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” katanya.
Ia menyatakan pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut. Kemenag, menurutnya, akan kooperatif jika dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kamaruddin juga memastikan pihaknya akan memperkuat upaya pencegahan keterlibatan ASN dalam jaringan terorisme, antara lain melalui penguatan moderasi beragama dan internalisasi kurikulum cinta tanah air.
Ia mengimbau seluruh ASN Kemenag untuk terus menumbuhkan nasionalisme dan loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” pungkasnya.