Asabri Pastikan Hak Keluarga Purnawirawan Terpenuhi, Termasuk Almarhum Ryamizard Ryacudu
Prosesi penyerahan manfaat dilaksanakan dalam suasana penuh haru di kediaman keluarga almarhum di kawasan Cijantung.
PT Asabri (Persero) melalui Kantor Cabang Utama PT Asabri (Persero) Jakarta menyerahkan manfaat asuransi sosial kepada ahli waris Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019. Almarhum wafat pada usia 76 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada Minggu, 31 Mei 2026 lalu.
Prosesi penyerahan manfaat dilaksanakan dalam suasana penuh haru di kediaman keluarga almarhum di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada Senin, 8 Juni 2026.
"Asabri mengemban amanah besar dari negara untuk selalu hadir memastikan setiap hak dan manfaat bagi peserta Asabri maupun ahli warisnya tersampaikan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk perwujudan Misi Asabri untuk memberikan layanan prima, kehadiran kami adalah wujud penghormatan tertinggi dan komitmen untuk memastikan bahwa Asabri terus berupaya memberikan layanan yang berkualitas, akses yang mudah, dan manfaat yang berdampak kepada Peserta Asabri maupun Keluarganya," ucap Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. Manullang.
Kehadiran Asabri menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian, perlindungan, dan layanan prima bagi para prajurit bangsa beserta keluarga yang ditinggalkan. Pemenuhan hak tersebut sejalan dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.
Asabri berkomitmen memastikan setiap layanan berpedoman pada prinsip 5T: Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi. Lebih dari sekadar menyerahkan nilai finansial, langkah proaktif ini adalah cara ASABRI menghadirkan ketenangan bagi keluarga purnawirawan yang ditinggalkan.
Menjaga Amanah Negara
Asabri katanya bukan hanya untuk menyerahkan manfaat finansial, tetapi juga menghadirkan ketenangan, kepastian, dan penghargaan bagi setiap peserta, baik saat masa dinas hingga meninggal dunia. ASABRI juga hadir bagi keluarga peserta yang ditinggalkan.
Asabri terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan, kepastian, dan penghargaan bagi peserta serta keluarga yang ditinggalkan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, Nora Tristyana sebagai istri almarhum Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard sekaligus sebagai ahli waris mendapatkan manfaat Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP), Uang Duka Wafat (UDW), dan gaji Pensiun Terusan serta manfaat pensiun Warakawuri yang diterima setelah penerimaan gaji pensiun terusan berakhir selama 12 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemberian pensiun terusan selama 12 bulan tersebut diberikan kepada ahli waris karena almarhum tercatat sebagai penerima Bintang Jasa.
Pensiun Terusan merupakan manfaat pensiun yang diberikan kepada ahli waris yang berhak menerima pensiun lanjutan apabila peserta pensiun meninggal dunia. Selama masa pensiun terusan, ahli waris akan menerima uang pensiun setiap bulan dengan nominal yang sama seperti yang diterima almarhum semasa hidupnya.
Manfaat ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak serta dukungan keberlanjutan bagi keluarga peserta ASABRI sesuai ketentuan yang berlaku.
Transformasi Digital Asabri untuk Kemudahan Layanan
Asabri terus menghadirkan inovasi layanan bagi peserta penerima pensiun melalui digitalisasi autentikasi berbasis aplikasi Asabri Star. Melalui layanan ini, tim Asabri KCU Jakarta melakukan perekaman wajah (enrollment) terhadap ahli waris penerima gaji pensiun terusan, dalam hal ini Drg. Nora Tristyana.
Selanjutnya beliau dapat melaksanakan autentikasi digital di aplikasi Asabri Star secara mandiri setiap bulannya. Proses autentikasi bulanan ini dapat dilakukan dengan mudah dari mana saja melalui perangkat digital yang terhubung dengan aplikasi Asabri Star.
Kehadiran fitur tersebut memastikan penyaluran manfaat pensiun berjalan tertib, aman, dan berkesinambungan, sekaligus mencerminkan peran negara dalam memberikan kepastian atas penghargaan terhadap jasa para peserta. Dengan dukungan sistem yang modern dan mudah diakses, Asabri terus mengembangkan layanan agar peserta penerima pensiun dapat menikmati masa purna tugas dengan lebih tenang, nyaman, dan produktif.