Masyarakat Bisa Lapor Jika Ada Dugaan Gratifikasi di Asabri untuk Memperkuat Tata Kelola Perusahaan, Begini Caranya

Masyarakat yang memiliki informasi atau dugaan terkait tindakan atau potensi tindakan gratifikasi, dapat menyampaikannya melalui Whistle Blowing System.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Masyarakat Bisa Lapor Jika Ada Dugaan Gratifikasi di Asabri untuk Memperkuat Tata Kelola Perusahaan, Begini Caranya
Masyarakat Bisa Lapor Jika Ada Dugaan Gratifikasi di Asabri untuk Memperkuat Tata Kelola Perusahaan, Begini Caranya (Merdeka.com)

PT Asabri (Persero) berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel. Sebagai BUMN yang mendapat amanah negara untuk mengelola asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Asabri menempatkan penguatan sistem tata kelola, pengendalian gratifikasi, dan pencegahan korupsi sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Direktur SDM dan Hukum PT Asabri (Persero), Sri Ainin Muktirizka menyampaikan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) menjadi momentum penting untuk mempertegas upaya penguatan integritas di seluruh lini perusahaan.

"Integritas adalah pilar pelayanan kami. Asabri memperkuat pengawasan internal, sistem tata kelola, keterbukaan informasi, serta digitalisasi layanan agar seluruh proses berlangsung profesional dan bebas dari penyimpangan," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/12)

Sebagai bagian dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), Asabri memiliki Unit Pengendali Gratifikasi yang berperan dalam memantau, mencegah, dan menindaklanjuti potensi gratifikasi melalui mekanisme pelaporan yang terstruktur. Sebagai bentuk pengendalian internal, Tim Pengendali Gratifikasi juga mengimbau seluruh karyawan untuk tetap menjaga integritas dalam bekerja.

Selain pemantauan internal, Asabri juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat yang memiliki informasi atau dugaan terkait tindakan atau potensi tindakan gratifikasi, dapat menyampaikannya melalui Whistle Blowing System sebagai saluran resmi pelaporan yang aman, rahasia, dan tepercaya yang dapat diakses dengan mudah melalui website Asabri.

Masyarakat Bisa Lapor

Melalui Whistle Blowing System (WBS) masyarakat dapat melaporkan dugaan gratifikasi, pelanggaran etika, atau indikasi penyimpangan lainnya. Sistem ini memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, independen, dan terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan terhadap layanan yang berintegritas ini mengantar Asabri meraih capaian sebagai instansi terbaik ke-2 dalam monitoring dan evaluasi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2024.

Selain pengendalian gratifikasi, Asabri juga memperkuat keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi layanan PPID dan penyediaan akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat.

Dengan predikat Informatif pada tahun 2024, Asabri terus berupaya untuk melakukan transformasi tata kelola dalam rangka menghadirkan transparansi informasi dan layanan yang lebih inklusif, responsif, dan jelas bagi seluruh pemangku kepentingan.

Rekomendasi