Kondisi QSH (4), seorang anak yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, saat ini masih dalam keadaan kritis.
Hingga saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja yang terletak di Jakarta Utara.
Informasi ini diperoleh setelah Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, mengunjungi korban di rumah sakit pada hari Selasa, 14 Juli 2026.
"Berdasarkan hasil pemantauan di rumah sakit, anak korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," ungkap I Gede Bagus Ariska dalam keterangannya pada Rabu, 15 Juli 2026.
Di sisi lain, proses penyidikan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi.
Pihak kepolisian telah menahan tersangka yang merupakan ibu tiri dari korban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
I Gede Bagus menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan tetap mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban.
"Tersangka yang merupakan ibu tiri korban telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Advertisement
Seruan kepada Publik
I Gede Bagus mengungkapkan bahwa masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mereka mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Hal ini penting agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
"Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak," ucap dia.
Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan perlindungan terhadap anak-anak bisa lebih optimal dan kasus-kasus kekerasan dapat diminimalisir.