Presiden Prabowo Subianto meminta penjelasan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pertemuan tersebut berlangsung dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) malam.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo dalam pertemuan itu meminta laporan perkembangan penanganan kasus tersebut dari ST Burhanuddin.
Saat ditanya mengenai isu bahwa Prabowo memarahi Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut, Prasetyo memberikan jawaban diplomatis.
"Marah? Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," ucap Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah memiliki kepentingan menjaga stabilitas agar persoalan yang berkembang tidak memicu kegaduhan. Menurutnya, stabilitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan ekonomi.
"Kalau bicaranya pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, mewakili pemerintah, syarat untuk yang tadi kami sampaikan, membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas," kata Prasetyo.
"Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu," sambungnya.
Advertisement
Sosok Calon Jampidsus Baru
Sebelumnya, Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2026.
"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo juga membenarkan ada nama Kuntadi yang disetorkan ke istana.
"Kalau berdasarkan suratnya, ya," jelas dia.
Dia menyebut memang ada beberapa nama yang telah diusulkan oleh Jaksa Agung.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata dia.
Terkait waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus yang baru, menurutnya pemerintah akan mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA).
"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.