Proses pemilihan calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah mulai menunjukkan titik terang. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026.
Prasetyo menyatakan, "Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Lebih lanjut, Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa nama Kuntadi telah diajukan ke istana. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
Prasetyo menambahkan, "Kalau berdasarkan suratnya, ya," ketika ditanya mengenai nama yang diusulkan.
Selain Kuntadi, Prasetyo menyebutkan bahwa terdapat beberapa nama lain yang juga telah diusulkan oleh Jaksa Agung. "Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ungkapnya.
Mengenai jadwal penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan Jampidsus yang baru, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah akan mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA). "Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," tambahnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus, termasuk korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU, serta kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya untuk periode 2020-2025, dan pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI.
Setelah pengunduran diri Febrie, Kejaksaan Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, di mana Rudi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.