Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya<br>

Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

Tiga pelaku diamankan.

AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.

Ketiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.

Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

"Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). 

Menurut Mikael, AI saat itu sebenarnya sedang bersembunyi karena terkait kasus lain, berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dinas Perhubungan.

Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

“Sehingga saudara ini merasa sakit hati. Karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban,” terang Kompol Mikael. 

Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.

"Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,” ungkap Kompol Mikael.

Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah.

"Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak. Kemudian, melakban mulut korban dengan lakban plastik yang persiapkan lalu karena korban masih berontak ditutuplah kepala korban dengan jaket korban kemudian diancam akan dibunuh."

Kata Kasat Reskrim

@merdeka.com

Pada kesempatan itu, pelaku N juga meminta sejumlah uang kepada korban. Topan yang merasa terpojok sehingga menyanggupi permintaan tersangka.

"Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya," kata Mikael.

Topan yang telah dibebaskan sehingga kembali ke rumah. Kemudian memutuskan untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (18/10).

Polisi yang menerima laporan itu segera menindaklanjuti. Kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AI dan N di kawasan Batuceper, Kota Tangerang.

“Tersangka AI dan N hendak melarikan diri melalui atap rumah. Namun, perbuatan diketahui dan dilakukan pengajaran sehingga akhirnya kedua tersangka AI dan N dapat diamankan berikut barang bukti berupa satu unit Mobil Honda CRV warna hitam beberapa potongan tali ties,” ujar Rio.

Kemudian dikembangkan, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka S di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Setelah beberapa kali berhasil kabur dari pengejaran.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku terancam Pasal Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP, dan atau Pasal 170 Ayat (1), Pasal 353 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun." tegas Kompol Mikael.

Rampung Diperiksa Polda Metro, Syahrul Yasin Limpo Bungkam Ditanya Jumlah Uang Diduga Diperas Firli
Rampung Diperiksa Polda Metro, Syahrul Yasin Limpo Bungkam Ditanya Jumlah Uang Diduga Diperas Firli

Syahrul Yasin Limpo diperiksa kurang lebih enam jam di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Truk Tangki Air Rem Blong Lalu Tabrak Peserta Karnaval & Tewaskan 3 Orang di Pacet Mojokerto
Kronologi Truk Tangki Air Rem Blong Lalu Tabrak Peserta Karnaval & Tewaskan 3 Orang di Pacet Mojokerto

Kapolsek Pacet, AKP Amat, membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia belum dapat memberikan penjelasan karena masih berada di lapangan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mobil Tabrak Sejumlah Pemotor hingga Tiang Lampu Merah Fatmawati Sampai Roboh
Kronologi Mobil Tabrak Sejumlah Pemotor hingga Tiang Lampu Merah Fatmawati Sampai Roboh

Pengemudi mobil diduga lalai hingga menabrak sejumlah kendaraan lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anggota TNI Lawan Arah di Tol Layang MBZ Sebabkan Kecelakaan Beruntun
Kronologi Anggota TNI Lawan Arah di Tol Layang MBZ Sebabkan Kecelakaan Beruntun

Insiden tersebut dipicu saat mobil yang dikendarai anggota TNI berinisial GDW melawan arus.

Baca Selengkapnya
Usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Minta Kembali Diperiksa di Bareskrim
Usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Minta Kembali Diperiksa di Bareskrim

Tak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Rahasiakan Pimpinan KPK yang Dilaporkan Peras Mentan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Rahasiakan Pimpinan KPK yang Dilaporkan Peras Mentan Syahrul Yasin Limpo

Enam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah

Permohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya