Prajurit TNI AD Bunuh Wanita di Pondok Aren, Kasus Terbongkar usai Pelaku Absen dari Satuan Hampir 2 Pekan

Seorang wanita diduga jadi korban pembunuhan oleh anggota TNI AD inisial Pratu TS di sebuah kontrakan Kampung Bonjol, Pondok Aren

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Prajurit TNI AD Bunuh Wanita di Pondok Aren, Kasus Terbongkar usai Pelaku Absen dari Satuan Hampir 2 Pekan
Press Room DPRD Makassar tampak masih dipasangi garis polisi (Liputan6.com/ Ahmad Yusran) (@ 2023 merdeka.com)

Seorang wanita inisial N (26) diduga jadi korban pembunuhan oleh anggota TNI AD inisial Pratu TS di sebuah kontrakan Kampung Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Keduanya rupanya memiliki hubungan asmara.

Pratu TS menganiaya kekasihnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Saat di pemeriksaan di satuan yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya," ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).

Awal Mula Kasus Terbongkar

Deki menjelaskan kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AD tersebut terungkap karena Pratu TS yang absen dari satuan Yonif 318 satuan Kostrad sejak 19 Januari 2025. Pelaku kemudian terdeteksi dan ditangkap di Medang, Pagedangan, Tangerang.

Pada saat diperiksa, sebuah fakta terungkap yakni anggota TNI tersebut telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan kekasihnya.

"Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangakutan di Satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," jelas Deki.

Pratu TS saat ini telah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk mengusut kasus itu.

TNI Janji Tindak Tegas Pratu TS

Deki menambahkan, TNI akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana. Dia juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat dari kasus tersebut.

"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum," tegasnya

"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," pungkas Deki.

Korban Sempat Dikira Overdosis

Salah seorang saksi di lokasi kejadian, Satriyo menerangkan dirinya mendengar korban meninggal dunia karena overdosis.

"Saya kaget ternyata kasus pembunuhan, awalnya dengar korban overdosis," kata Satriyo, Jumat (31/1).

Disebutkan Satriyo, jasad wanita berinisial N itu diketahui warga sejak Kamis (30/1) kemarin, ketika warga mencium aroma tidak sedap yang berasal dari kamar kontrakan korban.

"Terakhir ketemu ya hari Minggu kemarin, katanya waktu itu dia mau pergi," terang N, Dwi Suryatin, tetangga korban.

Informasi yang dihimpun dari warga lain, janda muda itu diketahui dekat dengan seorang pria yang diduga berlatar belakang militer.

Sepengetahuan saksi, wanita itu juga tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut. Saat ini kontrakan berderet itu telah dipasangi garis kuning tertulis 'Dilarang Keras Melewati Polisi Militer'.

Rekomendasi