Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Banjir Bandang Aceh Nyaris Pupuskan Niat Hartati Berhaji: Karena Panggilan Allah Saya di Sini

{{caption}}
Jaksa Curiga Harta Nadiem Rp 4,8 Triliun Hasil Korupsi Chromebook

{{caption}}
Asep Edi Suheri Naik Pangkat, Polda Metro Kini Dipimpin Jenderal Bintang 3

{{caption}}
Kasus Sabu Kutai Barat Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Kasat Narkoba

{{caption}}
Penahanan Bupati Tulungagung Diperpanjang, Begini Penjelasan KPK

{{caption}}
Polisi Ungkap Asal Usul 1 Ton Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina

Topik Terkait
{{caption}}
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

{{caption}}
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

{{caption}}
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

{{caption}}
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

{{caption}}
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

{{caption}}
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

{{caption}}
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

{{caption}}
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

{{caption}}
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

{{caption}}
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

{{caption}}
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

{{caption}}
Bahlil dan Setya Novanto Hadiri Perayaan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Setya Novanto turut merayakan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI dengan potong tumpeng, menegaskan komitmen Golkar untuk bangsa.

{{caption}}
Setya Novanto Kembali Muncul di DPR, Hadiri HUT Ke-58 Fraksi Golkar

Kehadiran Setnov di DPR adalah yang pertama sejak ia bebas dari penjara beberapa waktu lalu.

{{caption}}
Bahlil Jelaskan Alasan Setya Novanto Hadir di Acara Peresmian Lapangan Padel

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan alasan kehadiran Setya Novanto dalam acara peresmian lapangan padel milik partai.

{{caption}}
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat di PTUN

Gugatan Boyamin tercatat dalam register gugatan Nomor 357/G/2025/PTUN.JKT.

{{caption}}
Golkar: Tak Ada Larangan Setya Novanto Kembali Menjadi Pengurus Partai

Hanya saja, kata Doli, Setya Novanto sudah pernah duduk di pucuk pimpinan Golkar yakni menjadi ketua umum.

{{caption}}
Kakanwil Ditjenpas Jabar Jelaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Ada 3 Alasan

Usulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto juga telah disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada tanggal 10 Agustus 2025