Aktivis Soroti Kerusakan Ekosistem Akibat Proyek Dinding Pantai Gili Meno Senilai Rp70 Miliar
Koalisi aktivis lingkungan menyoroti dampak Proyek Dinding Pantai Gili Meno senilai Rp70 miliar yang diduga merusak terumbu karang dan biota laut, memicu kekecewaan global.
Koalisi aktivis peduli lingkungan di Nusa Tenggara Barat menyuarakan keprihatinan mendalam terkait proyek pembangunan revetment atau dinding pantai di Gili Meno. Proyek ini, yang berlokasi di destinasi wisata populer tersebut, diduga kuat telah menyebabkan kerusakan signifikan pada ekosistem laut. Sorotan tajam ini muncul setelah investigasi lapangan menemukan indikasi kerusakan lingkungan yang parah.
Direktur Jaringan Advokasi Rakyat (Jarak), Adi Ardiansyah, menilai proyek senilai Rp70 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum ini telah menghancurkan terumbu karang dan biota laut. Lokasi proyek berada di perairan Gili Meno, sekitar 100 meter dari titik kedatangan wisatawan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Dugaan kerusakan lingkungan ini tidak hanya memicu protes lokal, tetapi juga telah menyebar ke berbagai media sosial internasional. Banyak wisatawan asing menyatakan kekecewaan mereka atas perubahan drastis pada keindahan alami Gili Meno. Situasi ini menuntut respons cepat dari pihak berwenang untuk menghentikan dampak negatif lebih lanjut.
Dampak Lingkungan dan Kekecewaan Publik Internasional
Investigasi yang dilakukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat (Jarak) di lokasi proyek Proyek Dinding Pantai Gili Meno mengungkapkan temuan mengejutkan. Pihaknya menemukan ekskavator beroperasi sangat dekat dengan area terumbu karang, sebuah aktivitas yang berpotensi besar merusak habitat laut. Adi Ardiansyah menyatakan bahwa "Proyek ini menciptakan 'pemandangan yang benar-benar merusak mata' di gerbang utama pariwisata Gili Meno."
Kekecewaan terhadap proyek ini tidak hanya datang dari aktivis lokal, tetapi juga dari wisatawan mancanegara. Grace Shopia, seorang pengunjung dari Australia, menyampaikan kekecewaan mendalamnya saat diwawancarai. "Dugaan kerusakan lingkungan ini juga sudah tersebar di berbagai media sosial di Eropa, Australia, AS, dan negara lainnya yang menyayangkan proyek ini karena merusak lingkungan dan keindahan alami Gili Meno," terang Adi.
Klaim awal bahwa pelaksanaan proyek akan "tanpa mengganggu ekosistem" kini dipertanyakan serius. Bukti kerusakan karang dalam skala luas menjadi nyata di lapangan. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi proyek, yang berujung pada dampak negatif terhadap lingkungan Gili Meno.
Tuntutan Transparansi dan Audit Independen
Salah satu poin kunci yang menjadi sorotan publik adalah dugaan Proyek Dinding Pantai Gili Meno dimulai tanpa pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat. Pelaku wisata dan warga lokal mengaku tidak mendapatkan informasi sekitar dua minggu sebelum proyek dimulai. Kondisi ini menimbulkan kesan proyek tersebut "dirahasiakan" dari publik.
Papan informasi proyek menyebutkan bahwa hasilnya akan "tidak terlihat" (invisible), namun kenyataannya sangat berbeda. "Tumpukan beton kini menjulang sekitar 1,5 meter di atas permukaan air, jauh berbeda dengan penampakan terumbu karang alami," ungkap Adi. Perbedaan mencolok ini memperkuat dugaan kurangnya perencanaan dan kualitas pelaksanaan proyek revetment.
Merespons situasi ini, Jarak bersama pelaku wisata setempat menuntut penghentian semua aktivitas proyek yang berpotensi merusak lingkungan lebih lanjut. Mereka mendesak agar kajian mendalam dan transparan segera dilakukan. Selain itu, mereka meminta audit kerusakan terumbu karang oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau tim independen, serta pembukaan seluruh dokumen perencanaan seperti Amdal, UKL, dan RKL kepada publik.
Desakan Tanggung Jawab dan Restorasi Lingkungan
Koalisi aktivis lingkungan mendesak instansi pelaksana Proyek Dinding Pantai Gili Meno untuk bertanggung jawab penuh atas dugaan kerusakan yang ditimbulkan. Mereka juga mewajibkan instansi tersebut untuk segera melakukan restorasi ekosistem terumbu karang yang telah rusak. Langkah ini dianggap krusial untuk memulihkan keindahan dan fungsi ekologis Gili Meno.
Lebih lanjut, Jarak meminta Gubernur NTB dan Bupati Lombok Utara untuk segera merespons dan menyelesaikan dugaan kerusakan lingkungan ini. "Kami juga meminta Gubernur NTB dan Bupati Lombok Utara segera merespon sekaligus menyelesaikan dugaan kerusakan lingkungan ini demi keberlangsungan ekosistem biota laut dan terumbu karang di Gili Meno," katanya. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting demi keberlangsungan ekosistem biota laut dan terumbu karang di Gili Meno.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup NTB belum dapat dikonfirmasi terkait isu ini. Ketiadaan tanggapan dari pihak berwenang menambah daftar pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas Proyek Dinding Pantai Gili Meno. Masyarakat menantikan penjelasan dan tindakan nyata dari pemerintah.
Sumber: AntaraNews